Dilarang, Galian Pasir Liar Cipendawa Aktif Lagi  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Kamis, 29 November 2012 18:07 WIB

Tujuh orang penambang pasir tertimbun di lokasi penggalian PT Sabadan Pasir, Kampung Jati Desa Cikahuripan Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (25/2). Dua tewas dan 5 lainnya luka-luka. TEMPO/Deden Abdul Aziz

TEMPO.CO, Cianjur - Sejumlah warga di Perumahan Cipanas Regensi, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat, meminta pemerintah menutup beroperasinya kembali galian pasir di wilayah mereka. Proyek galian pasir itu menyebabkan jalan rusak. "Apalagi saat musim hujan, selain jalanan licin, juga berpotensi longsor," kata Iip, 40 tahun, warga setempat, di Cianjur, Kamis, 29 November 2012.

Menurut Iip, dua tahun lalu, aktivitas galian di lokasi itu sempat ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur. Namun, sejak dua bulan lalu, terlihat kembali aktivitasnya. "Hampir satu hektare lahan gundul akibat penambangan di lokasi," katanya.

Setiap hari, tidak kurang dari sembilan pekerja menggali pasir dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Penggalian dilakukan karena di lokasi tersebut masih mengandung pasir.

Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cianjur, Oting Zaenal Mutaqien, mengatakan, pihaknya melarang berbagai aktivitas penambangan di wilayah Cianjur utara, seperti Kecamatan Pacet, Cipanas, Cugenang, dan Sukaresmi. Jika masih ada yang menambang, Oting menegaskan, galian itu dikategorikan penambangan ilegal. "Di wilayah yang menjadi resapan air, tidak boleh ada aktivitas penambangan apa pun," katanya.

Kepala Seksi Satpol PP Kecamatan Pacet, Yanto Sufianto, mengatakan sudah meninjau lokasi dua pekan lalu, tapi dia tak menemukan ada aktivitas galian. Hanya, dia melihat sebuah backhoe.

Dulu, kata dia, memang sempat beroperasi galian C di lokasi itu, namun dua tahun lalu sudah ditutup. "Kami kaget begitu mendengar di lokasi itu ada aktivitas penambangan galian C. Jika memang ada laporan dari masyarakat, kami akan menindaknya," ujar Yanto.

DEDEN ABDUL AZIZ

Berita terkait

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

1 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

4 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

7 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

9 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

25 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

26 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

26 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

27 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

28 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

28 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya