Nazaruddin Dijadwalkan Datang ke Sidang Angie  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 29 November 2012 08:04 WIB

Mantan Anggota DPR-RI, Angelina Sondakh. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang terdakwa kasus suap pengurusan proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan, Angelina Sondakh, kembali digelar hari ini, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 29 November 2012.

Menurut Teuku Nasrullah, pengacara Angie, panggilan Angelina, sidang kali ini untuk meminta keterangan tiga orang saksi. “Muhammad Nazaruddin, Jefry Rawis, dan Max Sopacua,” kata Nasrullah ketika dihubungi pagi ini. Namun, ia enggan membeberkan peran-peran ketiga saksi ini di kasus kliennya sebelum sidang selesai.

Sebelumnya, Nazaruddin dijadwalkan hadir pada sidang Jumat pekan lalu, 23 November 2012. Namun, mantan politikus Partai Demokrat ini batal hadir lantaran sakit. Kemudian jaksa meminta untuk menghadirkan saksi lain, Jefry Rawis dan Max Sopacua, karena keduanya sering mangkir di persidangan.

Nazar merupakan bekas bendara Partai Demokrat, sedangkan Angie adalah mantan Wakil Sekretaris Jenderal partai tersebut yang juga anggota Badan Anggaran DPR. Angie diduga menerima suap setelah mengupayakan PT Duta Graha Indah, melalui Permai Grup, perusahaan Nazar, memenangi sejumlah proyek pemerintah, mulai dari proyek Wisma Atlet hingga alat kesehatan di sejumlah laboratorium universitas negeri.

Staf Angie, Lindina Wulandari, mengaku bosnya pernah memberikan duit kepada Jeffrey Rawis. Namun, duit tersebut diberikan Angie bukan terkait dengan komisi yang diberikan oleh Grup Permai ke atasannya seperti yang disebutkan selama ini.

Sementara, Max Sopacua merupakan salah seorang anggota Tim Pencari Fakta yang dibentuk Partai Demokrat. Tim tersebut dibentuk untuk menyelidiki aliran dana terkait Wisma Atlet yang diduga mengalir ke kadernya.

Angie dituding menerima suap Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta terkait dengan penganggaran proyek Kemendikbud dan Kemenpora tahun anggaran 2010-2011. Komisi diberikan agar Angie menggiring proyek di sejumlah universitas, yang anggarannya dialokasikan untuk Kemendikbud, dan program pengadaan sarana dan prasarana di Kemenpora ke Grup Permai yang dimiliki bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Uang itu diberikan sebagai imbalan atau fee karena terdakwa sebagai anggota Badan Anggaran DPR menyanggupi atau mengusahakan agar anggaran proyek pada perguruan tinggi di Kemendikbud dan program pengadaan sarana dan prasarana olehraga di Kemenpora dikerjakan Permai Grup, atau pihak lain yang berkaitan dengan Permai Grup.

SUNDARI | NUR ALFIYAH

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi: Saya Selesai, MRT Selesai

Akbar: Duet Mega-Kalla Bisa Ancam Ical

Hina Gus Dur, Sutan Bhatoegana Dimarahi Mahasiswa

Akbar: Pendukung Jusuf Kalla Telah Gerilya

Soal Tendangan Bebas Indahnya, Ini Jawaban Andik

Apakah Jokowi Tahu Akun @TrioMacan2000 Raib?

Berita terkait

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

8 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"

Baca Selengkapnya

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Baca Selengkapnya