Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, mengatakan bahwa tim penyidik KPK hari ini menggeledah rumah tiga orang pejabat PT Adhi Karya. Penggeledahan ini terkait dengan kasus proyek pusat olahraga Hambalang.
"Penggeledahan dilakukan sejak pagi tadi pukul 10.00 dan masih berlangsung," ujarnya melalui pesan singkat yang diterima Tempo, Rabu 28 November 2012.
Ketiga orang pejabat Adhi Karya itu adalah Henny Susanti, M Arif Taufiqurrahman, dan Anis A. Johan tak menjelaskan posisi mereka di Adhi Karya.
Menurut dia, penggeledahan dilakukan tim di rumah Henny Susanti, di Perum Pondok Kacang Prima, Pondok Aren, rumah M. Arif. Taufiqurahman di Tanjung Mas, Lenteng Agung, dan rumah Anis A. Di Jati Padang, Pasar Minggu.
Sampai saat ini KPK masih terus mendalami kasus Hambalang. KPK sudah menetapkan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek ini. Selain itu, KPK juga masih menelusuri aliran dana Hambalang.