Antam Jelaskan Izin Pertambangan di Jambi

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 28 November 2012 12:37 WIB

Gedung Aneka Tambang Unit Geomin. Tempo/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - PT Antam (Persero) Tbk (Antam) saat ini memiliki empat izin usaha pertambangan (IUP) dengan status eksplorasi di Provinsi Jambi. Dua IUP eksplorasi berada di Kabupaten Merangin dan dua lainnya di Kabupaten Sarolangun.

Corporate Secretary PT Antam, Tedy Badrujaman, menjelaskan kedua IUP di Kabupaten Sarolangun tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 44 Tahun 2011 dengan luas 5.000 hektare dan SK Bupati Nomor 45 Tahun 2011 dengan luas 4.983 hektare.

Kedua IUP tersebut berada di dalam kawasan hutan produksi terbatas, bukan kawasan hutan lindung. “Dengan demikian, tidak benar Antam telah melakukan kegiatan di kawasan hutan lindung di Kabupaten Sarolangun,” kata Tedy, mengklarifikasi berita sebelumnya (baca juga: PT Aneka Tambang Terobos Hutan Lindung).

Dia menambahkan, izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) atas IUP Antam Nomor 44 Tahun 2011 di Kabupaten Sarolangun telah diajukan pada 2 Februari 2012 dan disetujui pada 5 September 2012, sesuai dengan SK Nomor 489/MenHut-II/2012. Sedangkan untuk IUP Nomor 45 Tahun 2011, permohonan IPPKH diajukan pada15 Februari 2012 dan disetujui pada 5 Oktober 2012, sesuai dengan SK Nomor 563/MenHut-II/2012.

Sambil menunggu keluarnya IPPKH tersebut, menurut Tedy, Antam belum melakukan kegiatan eksplorasi dan masih pada tahap persiapan kegiatan berupa rencana rute pengangkutan logistik, perbaikan jalan, dan penentuan lokasi basecamp. Antam tidak pernah melakukan kegiatan eksplorasi di kawasan hutan yang telah ditentukan, sebelum keluarnya IPPKH tersebut.

Antam telah menerima surat perintah penghentian sementara kegiatan eksplorasi dan kegiatan lainnya, yaitu Surat Nomor 522/300a/PKBHKA/DisBunHut yang dikeluarkan oleh Wakil Bupati Sarolangun pada 30 April 2012. Surat tersebut ditindaklanjuti dengan sosialisasi bahwa Antam memang belum melakukan eksplorasi. Antam tidak pernah menerima lagi teguran maupun peringatan dari pemerintah daerah setempat sejak saat itu.

Tedy mengatakan, sebelumnya Antam juga telah melakukan sosialisasi mengenai keberadaan Antam di wilayah tersebut serta langkah-langkah kegiatan yang akan dilaksanakan. Sosialisasi dilakukan pada 12 Februari 2012 dan dihadiri oleh enam kepala desa, Camat Batangasai, dan warga sekitar yang terdekat dengan lokasi IUP.

Sedangkan kegiatan eksplorasi Antam yang dilakukan di Kabupaten Merangin telah memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan yang telah disetujui dan juga berada di luar kawasan hutan lindung.

“Antam tidak memiliki mempunyai izin usaha pertambangan seluas 288,44 hektare di wilayah di Provinsi Sumatera Selatan, seperti diberitakan sebelumnya,” ujar Tedy.

GRACE S GANDHI

Berita Pilihan:

Alasan Asosiasi Penumpang Kereta Mensomasi PT KAI

TKI yang Dianiaya di Malaysia Lupa Ingatan

Mc Donalds Rating Sahamnya Jeblok

Misteri Otak Saat Koma Mulai Terkuak

Ini Perubahan Rute di Soekarno-Hatta Besok

Ketika Si Mungil di Genggaman Selebritas

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

12 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

23 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

2 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

5 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

8 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

10 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

26 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

27 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

27 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

28 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya