TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Boediono memilih menjawab masalah penyelamatan Bank Century pada November 2008 melalui Twitter. Ia melemparkan 17 kicauan yang menjelaskan sikapnya soal penyelamatan Bank tersebut.
Menurut Boediono, ide menggunakan media Twitter dalam menyampaikan sikap soal polemik yang menyebutkan keterlibatan dalam kasus Century datang begitu saja. “Beberapa hari yang lalu muncul,” katanya kepada Tempo (Baca Lengkap: Kicau Tangkisan RI 2di majalah Tempo edisi 26 November-2 Desember 2012).
Sumber majalah Tempo mengatakan Boediono sebenarnya relatif santai dengan berbagai tekanan DPR dalam kasus Century itu. Namun, Boediono memilih memakai Twitter daripada menggelar jumpa pers resmi karena pemberitaan media yang dinilainya kurang seimbang.
Sehari sebelum ngetweet pada 21 November 2012, nama Boediono menjadi topik utama dalam rapat kerja Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Para politikus Senayan jauh-jauh sudah menagih, penetapan tersangka perkara Bank Century.
Dalam pertemuan itu, akhirnya Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan peningkatan status Century menjadi tahap penyidikan. Dua mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat terkait kebijakan Bank Indonesia memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century sebesar Rp 689 miliar.