TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda revisi secara keseluruhan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Mereka meminta pembahasan dilanjutkan kembali setelah mereka resmi dilantik sebagai anggota DPD pada bulan Oktober mendatang. Mereka menyatakan, khusus untuk pasal-pasal yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah revisi dimungkinkan terus berjalan. Ini dilakukan agar sejalan dengan agenda pemilihan kepala daerah secara langsung bisa berjalan sebelum pelantikan anggota DPD. Bagaimana mungkin kami tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi UU Otda, sementara wilayah kerja dan kewenangan anggota DPD sangat terkait erat dengan daerah, jelas M Ichsan Louleubalu, anggota DPD terpilih dari Sulawesi Tengah, Selasa (29/6).Hal senada disampaikan La Ode Ida, anggota DPD terpilih dari Sulawesi Utara. Menurut dia yang sebenarnya melakukan revisi UU Otda dan perimbangan keuangan adalah pimpinan dan anggota DPD. Alasannya, keterlibatan DPD sangat penting karena yang akan menjalankan UU tersebut selain masyarakat, pemerintah daerah, dan juga anggota DPD.Saat ini, La Ode Ida menilai sikap Panitia Khusus (Pansus) DPR tetap ngotot melanjutkan revisi kedua UU tersebut sebagai kerja tergesa-gesa. Padahal beberapa kali pembahasan terbukti tidak memunuhi kuorum. Jika demikian produk UU itu nantinya tidak akan mendapatkan legitimasi sosial dan politik, jelas La Ode. Wakil Ketua Pansus Revisi Otda DPR Agun Gunajar Sudarsa saat dikonfirmasi terlihat emosional memberikan tanggapan atas usulan tersebut. Menurut dia, gagasan penundaan sengaja digelindingkan elemen tertentu yang tidak suka dengan stabilitas pemerintahan menjadi kacau balau. Agun menjelaskan, jika revisi ditunda maka akan terjadi kevakuman pemerintahan di sejumlah daerah karena memiliki agenda pemilihan kepala daerah dalam waktu dekat ini. Melanjutkan revisi, menurut Agun, merupakan sikap final anggota DPR dan untuk itu pihaknya akan terus bekerja keras menyelesaikannya sebelum selesai masa jabatan.Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno lebih memilih sikap netral dalam persoalan ini. "Silakan saja tanya ke DPR, pemerintah kan hanya menjalankan, katanya di sela-sela rapat Pansus revisi Otda di DPR. Namun, kata dia, jika ditanya bagaimana sikapnya, yang pasti ingin secepat mungkin menyelesaikan revisi. Ecep S. Yasa Tempo News Room
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
2 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.