TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD belum menentukan posisi politiknya menjelang Pemilihan Umum presiden dan wakil presiden 2014. Ia merasa tidak memiliki kemungkinan untuk maju ke dalam pencalonan karena tidak mempunyai partai politik.
Akan tetapi, sejumlah rekan meminta dia untuk tetap terbuka pada peluang pencalonan. "Saya tidak mengatakan tidak, tapi tidak juga mengatakan iya," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, Jumat 23 November 2012.
Pada awalnya, ia menyatakan tidak pernah berpikir untuk maju dalam pencalonan presiden. Ia menyatakan tidak memiliki potensi untuk menjadi presiden atau wapres karena tidak punya partai.
Ia berpendapat, tidak mungkin ada partai yang sudah dibangun dan dibentuk dengan banyak hal yang tiba-tiba rela diberikan kepada dirinya. Ia juga mengklaim dirinya tidak memiliki cukup uang untuk membeli dukungan partai. Meski mempunyai uang, dirinya juga enggan menggunakannya untuk partai politik. "Saya cukup tahu diri dan tahu potongan, saya tidak ada jahitan menjadi presiden atau calon presiden," kata dia.
Akan tetapi, menurut dia, dirinya memang memiliki elektabilitas tinggi. Hal ini didasarkan pada sering terpilihnya dia sebagai tiga besar bila dilakukan survei popularitas politik di antara tokoh-tokoh non partai. Angka survei ini didapatkan tanpa pernah ia melakukan promosi diri dan kampanye di daerah pusat atau daerah.
Berdasarkan hasil survei tersebut, Mahfud menyatakan dirinya kerap didatangi sejumlah tokoh politik, akademisi, dan keagamaan. Sebagian besar dari mereka menyatakan, Mahfud memiliki potensi besar yang dapat memiliki dukungan besar bila dilakukan penggalangan suara.
Beberapa orang yang sempat mendatangi dan mengajak diskusi adalah Hasyim Muzadi, Salahuddin Wahid, kelompok Guru Besar dari Bandung, beberapa lembaga swadaya masyarakat, dan pengusaha.
Bahkan dari kalangan pengusaha banyak yang berkata dan menjamin untuk membantu mengenai persoalan uang dalam pencalonan Mahfud sebagai presiden. "Mereka bilang, bapak jangan berkata tidak, siapa tahu nanti sejarah memanggil," kata Mahfud.
Sejumlah pendapat mengenai persiapan pencalonan Mahfud sebagai calon presiden 2014 semakin banyak pasca beredarnya kabar mengenai surat pemberitahuan akhir masa jabatannya sebagai hakim konstitusi MK pada 1 April 2013. Dalam surat tersebut, Mahfud juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyiapkan penggantinya karena dirinya tidak mau memperpanjang masa tugasnya.
Mahfud membantah alasan pengunduran dirinya terkait dengan pencalonan pada 2014. "Bulan Mei 2013 saya akan tahu mau ke mana, saya akan ke kampus saja, atau saya akan bergabung dengan calon tertentu, atau mendukung calon tertentu," kata dia.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler lainnya:
Mahfud Berhenti dari MK, Jangan Dipolitisasi
Beritahu Mau Mundur, Mahfud Dinilai Elegan
Mahfud: Karena Senang, Saya Berhenti Jadi Ketua MK
Mahfud Mundur dari Ketua MK
Berita terkait
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
7 jam lalu
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.
Baca SelengkapnyaPengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
1 hari lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
1 hari lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
1 hari lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaAlasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
1 hari lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
2 hari lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile
2 hari lalu
Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
2 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1
2 hari lalu
Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
2 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca Selengkapnya