TEMPO.CO , Jakarta:Permintaan jatah oleh anggota dewan pada direksi BUMN ternyata tak hanya disampaikan secara lisan melalui pertemuan langsung. Permintaan dilayangkan melalui pesan singkat seperti yang diterima direksi PT PAL.
"Ada banyak SMS yang diterima oleh direksi," kata Ketua Badan Kehormatan, Muhammad Prakosa usai rapat dengan direksi tiga Badan Usaha Milik Negara di kompleks parlemen Senayan, Selasa, 20 November 2012. Permintaan itu diterima oleh seorang direksi dan direktur keuangan.
Menurut Prakosa, keterangan yang disampaikan oleh direksi PT PAL ini sudah dicatat oleh sekretariat Badan Kehormatan. Keterangan ini akan dikonfirmasi pada anggota Dewan yang disebut melayangkan pesan itu. Isinya antara lain meminta direksi mencairkan jatah atas pengucuran Penyertaan Modal Negara yang diajukan PT PAL.
Prakosa mengatakan, dalam rapat etik yang berlangsung tertutup itu para direksi PT PAL memang tak bisa menunjukkan bukti pesan singkat yang dikirimkan si anggota dewan. Namun mereka mengatakan siap dipertemukan dan dikonfrontasi. "Mereka juga bilang, seandainya nanti diperlukan (bukti SMS) mereka bisa mengadakannya."
Badan Kehormatan, kata Prakosa, akan bertindak cepat merespon laporan para direksi. Apalagi laporan ini juga sudah tersebar luas ke media melalui laporan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dua pekan lalu. Dalam laporan itu Dahlan menyebut ada dua anggota dewan yang terlibat pemerasan.
Dahlan tak menyebut nama keduanya. Namun, di media, sudah tersebar nama Idris Laena dan Sumaryoto yang diduga terlibat meminta jatah. Kepada media, kedua anggota Dewan ini telah membantah terlibat pemerasan.
Rencananya, Badan Kehormatan akan memanggil satu di antara dua nama anggota Dewan yang dilaporkan Dahlan terlibat memeras PT PAL. "Kami akan panggil dan klarifikasi besok siang, sekitar pukul 12.00 WIB."
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler
Menteri Keuangan Blokir Proyek TNI Rp 678 Miliar
Anggaran TNI AL Diblokir, DPR Protes
Istana: Akhiri Keonaran Media Soal Laporan Dipo
KPK-DPR Sahut-sahutan Soal Status Boediono di Century
Mengapa KPK Tak ''Sentuh'' Boediono di Kasus Century
Berita terkait
Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat
3 jam lalu
Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.
Baca SelengkapnyaBendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain
5 jam lalu
Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.
Baca SelengkapnyaKejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain
13 jam lalu
Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.
Baca SelengkapnyaKronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar
1 hari lalu
Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaKejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi
3 hari lalu
Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.
Baca SelengkapnyaBerkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
7 hari lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaIM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri
8 hari lalu
Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis
11 hari lalu
Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
11 hari lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Baca Selengkapnya