DPR yang Diduga Pemeras Kirim SMS ke PT PAL

Reporter

Editor

Pruwanto

Rabu, 21 November 2012 06:23 WIB

Menteri BUMN dan mantan Dirut PT PLN (Persero) Dahlan Iskan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta:Permintaan jatah oleh anggota dewan pada direksi BUMN ternyata tak hanya disampaikan secara lisan melalui pertemuan langsung. Permintaan dilayangkan melalui pesan singkat seperti yang diterima direksi PT PAL.

"Ada banyak SMS yang diterima oleh direksi," kata Ketua Badan Kehormatan, Muhammad Prakosa usai rapat dengan direksi tiga Badan Usaha Milik Negara di kompleks parlemen Senayan, Selasa, 20 November 2012. Permintaan itu diterima oleh seorang direksi dan direktur keuangan.

Menurut Prakosa, keterangan yang disampaikan oleh direksi PT PAL ini sudah dicatat oleh sekretariat Badan Kehormatan. Keterangan ini akan dikonfirmasi pada anggota Dewan yang disebut melayangkan pesan itu. Isinya antara lain meminta direksi mencairkan jatah atas pengucuran Penyertaan Modal Negara yang diajukan PT PAL.

Prakosa mengatakan, dalam rapat etik yang berlangsung tertutup itu para direksi PT PAL memang tak bisa menunjukkan bukti pesan singkat yang dikirimkan si anggota dewan. Namun mereka mengatakan siap dipertemukan dan dikonfrontasi. "Mereka juga bilang, seandainya nanti diperlukan (bukti SMS) mereka bisa mengadakannya."

Badan Kehormatan, kata Prakosa, akan bertindak cepat merespon laporan para direksi. Apalagi laporan ini juga sudah tersebar luas ke media melalui laporan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dua pekan lalu. Dalam laporan itu Dahlan menyebut ada dua anggota dewan yang terlibat pemerasan.

Dahlan tak menyebut nama keduanya. Namun, di media, sudah tersebar nama Idris Laena dan Sumaryoto yang diduga terlibat meminta jatah. Kepada media, kedua anggota Dewan ini telah membantah terlibat pemerasan.

Rencananya, Badan Kehormatan akan memanggil satu di antara dua nama anggota Dewan yang dilaporkan Dahlan terlibat memeras PT PAL. "Kami akan panggil dan klarifikasi besok siang, sekitar pukul 12.00 WIB."

IRA GUSLINA SUFA

Berita Terpopuler
Menteri Keuangan Blokir Proyek TNI Rp 678 Miliar

Anggaran TNI AL Diblokir, DPR Protes

Istana: Akhiri Keonaran Media Soal Laporan Dipo

KPK-DPR Sahut-sahutan Soal Status Boediono di Century

Mengapa KPK Tak ''Sentuh'' Boediono di Kasus Century





Berita terkait

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

3 jam lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

5 jam lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

13 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

3 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

7 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

8 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

11 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

11 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya