Ketika Aliran Dana Panas Budi Mulya Tercium

Reporter

Selasa, 20 November 2012 19:08 WIB

Dua petugas satuan keamanan berjaga di Bank Century cabang Pasar Baru, Jakarta Pusat, (21/11). Pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil alih Bank Century mulai hari ini Jumat, 21 November 2008. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta-–Isu panas aliran dana sebesar Rp 1 miliar dari Robert Tantular, bekas pemilik Century, ke Budi Mulya, Deputi Gubernur Bank Indonesia, menyebar cepat. Hingga akhirnya terdengar di telinga Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, Selasa 20 November 2012 menyebutkan dua inisial sebagai tersangka baru kasus bail out Bank Century. Keduanya adalah BM, Deputi IV Pengelolaan Moneter Devisa. Lihat: Budi Mulya Terjepit ''Pinjaman'' Rp 1 Miliar.

Seperti dikutip Majalah Tempo dalam edisi Terjepit 'Pinjaman' Rp 1 Miliar, 3 Oktober 2011, setelah mendengat isu aliran dana tersebut, Darmin langsung memanggil Budi Mulya. Kata Budi, uang Rp 1 miliar itu memang dari Robert pada September 2008. Tapi ia mengklaim transaksi itu merupakan utang Budi kepada Robert untuk membantu bisnis teman yang mengalami kesulitan dana.

Pinjaman itu diberikan dalam bentuk cek yang dicairkan dan ditransfer lewat transaksi kliring. Empat bulan kemudian, pinjaman dikembalikan kepada Robert. Dengan alasan itu, Budi meyakinkan semua anggota dewan gubernur bahwa tak ada unsur suap atau gratifikasi.

"Kalau punya niat melakukan praktek haram, mengapa saya cuma meminta Rp 1 miliar dan ditransfer dengan cara mudah dilacak,” kata sumber Tempo menirukan argumentasi Budi. “Kalau mau jahat, mengapa tidak tunai saja sehingga susah ditelusuri."

Budi sudah menjelaskan panjang-lebar. Tapi Darmin tetap mengambil keputusan: Budi digeser ke tempat lain, seperti mengurusi museum, kesekretariatan, dan aset-aset bank sentral. Sebetulnya, kata sumber Tempo, jauh sebelum rapat dewan gubernur, Darmin mendatangi sejumlah koleganya. Termasuk di kalangan pemerintahan.

Dia meminta masukan untuk kasus Budi Mulya. Satu rekomendasinya: Darmin meminta Budi mengundurkan diri guna melokalisasi masalah di Bank Indonesia. Permintaan mundur disampaikan agar kredibilitas bank sentral terjaga. Tapi Darmin tak mengikuti rekomendasi itu. Ia hanya "memarkir" Budi ke bidang yang tak strategis.

Diberikan tugas begitu, Budi langsung minta cuti sepuluh hari. Dan sebelum berlibur, Budi sempat memanggil anak buahnya: Direktur Pengelolaan Moneter Hendar, Kepala Biro Pengelolaan Moneter Filianingsih, Kepala Biro Operasi Moneter Budianto, dan Wakil Direktur Wahyudi. “Budi menjelaskan soal rotasi dan asal-muasal uang itu,” kata si sumber.

Segendang sepenarian, Robert Tantular mengatakan tak punya motif apa pun saat memberikan pinjaman kepada Budi Mulya. Pinjaman itu, kata Robert, diberikan sekitar Agustus 2008, sebelum masa pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek. "Century waktu itu masih sehat-sehat saja," kata Robert.

MAJALAH TEMPO | AGOENG WIJAYA | CORNILA DESYANA

Baca juga:
Lika-liku kasus Bank Century

Mahfud: KPK Berwenang Selidiki Wapres Boediono

Marzuki Alie Yakin Kasus Century Dipolitisasi

Dua Inisial Tersangka Baru Kasus Century

Kasus Century, KPK Didesak Serahkan Surat Boediono

Berita terkait

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

25 Juli 2020

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

28 Juni 2020

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

20 Februari 2020

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

20 Januari 2020

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

16 Januari 2020

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

7 Januari 2020

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.

Baca Selengkapnya

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

21 Desember 2019

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.

Baca Selengkapnya

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

17 September 2019

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.

Baca Selengkapnya

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

17 September 2019

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

23 Januari 2019

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.

Baca Selengkapnya