Budi Mulya Terjepit 'Pinjaman' Rp 1 Miliar  

Reporter

Selasa, 20 November 2012 18:49 WIB

Budi Mulya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-–Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan dua inisial sebagai tersangka baru kasus bailout Bank Century. Keduanya adalah BM, Deputi IV Pengelolaan Moneter Devisa; dan SCF, Deputi V Bidang Pengawasan BI.

BM diduga adalah Budi Mulya.
Majalah Tempo edisi 3 Oktober 2011 pernah mengulas soal sepak terjang Budi Mulya dalam kasus Bank Century. Pada Mei 2011, Badan Pemeriksa Keuangan mendapat mandat dari tim pengawas kasus Century Dewan Perwakilan Rakyat. Tugasnya: mengurai motif keputusan pemberian suntikan dana talangan atau bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

BPK juga diminta menelusuri aliran dana dari Century. Sebab, tim pengawas meyakini bila duit itu mengucur ke orang-orang terdekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Untuk tugas itu, BPK harus memelototi lebih dari 80 juta transaksi di Century, sekarang Bank Mutiara.

“Dua jutaan transaksi di atas Rp 300 juta dari sekitar 5.000 rekening dipilah-pilah,” kata seorang pemimpin BPK.

Alih-alih mendapatkan bukti aliran dana ke Partai Demokrat, BPK malah menemukan hal baru. Yakni, indikasi aliran dana dari Robert Tantular, bekas pemilik Century, senilai Rp 1 miliar ke Budi Mulya, Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Mendapat temuan itu, BPK pun berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Hasilnya, jejak aliran dana itu berhasil terendus.

"Kami pun yakin 100 persen bahwa kucuran uang dari Robert kepada Budi Mulya memang ada," kata pemimpin BPK tadi. "Bahan sudah di tangan auditor, sekarang kami fokus membuktikan aliran dana pasca-bailout."

Ketika temuan ini ditanyakan ke Wakil Ketua BPK Hasan Bisri, ia mengunci mulut. Meski BPK sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. “KPK juga telah melihat ada fakta kuat aliran dari Robert ke Budi Mulya,” kata sumber Tempo. “Aliran dananya terjadi sekitar September 2008.”

KPK curiga dengan Budi Mulya. Sebab, aliran dana dari Robert ke Budi Mulya terjadi tak jauh dengan upaya Bank Century meminta bantuan likuiditas kepada Bank Indonesia, 30 Oktober 2008. Pada saat itu, rasio kecukupan modal (CAR) Century melorot tajam menjadi 2,35 persen. Century, yang mengalami kesulitan dana, meminta pendanaan dari Bank Indonesia.

Bank Indonesia kemudian memproses permohonan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek buat Century. Padahal, sesuai dengan ketentuan BI, hanya bank dengan CAR minimal delapan persen yang bisa mendapatkan fasilitas itu.

Rapat dewan gubernur mengubah peraturan 13 November 2008. Di aturan baru dikatakan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek bisa diberikan asalkan bank memiliki CAR positif. Fasilitas pendanaan senilai Rp 689 miliar ke Century pun mengucur dalam tiga tahap. Belakangan diketahui, sehari setelah mengajukan permohonan, 31 Oktober 2008, posisi CAR Century sebenarnya minus 3,53 persen.

Bantuan fasilitas pendanaan Bank Indonesia tetap tak menolong. Bank Indonesia lalu membawa Century ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Berdasarkan persetujuan komite itu, Lembaga Penjamin Simpanan akhirnya mengucurkan dana talangan alias penyertaan modal sementara ke Century senilai Rp 6,7 triliun.

MAJALAH TEMPO | AGOENG WIJAYA | CORNILA DESYANA

Baca juga:
Lika-liku kasus Bank Century

Mahfud: KPK Berwenang Selidiki Wapres Boediono

Marzuki Alie Yakin Kasus Century Dipolitisasi

Dua Inisial Tersangka Baru Kasus Century

Kasus Century, KPK Didesak Serahkan Surat Boediono

Berita terkait

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

25 Juli 2020

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

28 Juni 2020

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

20 Februari 2020

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

20 Januari 2020

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

16 Januari 2020

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

7 Januari 2020

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.

Baca Selengkapnya

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

21 Desember 2019

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.

Baca Selengkapnya

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

17 September 2019

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.

Baca Selengkapnya

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

17 September 2019

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

23 Januari 2019

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.

Baca Selengkapnya