Komisi Yudisial: MA Harusnya Beri Sanksi ke Yamanie  

Reporter

Senin, 19 November 2012 14:04 WIB

Sejumlah Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor dan Pengadilan Agama diambil sumpahnya saat pelantikan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, (13/7). MA melantik 10 Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor dan 8 Ketua Pengadilan Agama. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial menilai sikap Mahkamah Agung memandang tindakan Hakim Agung Achmad Yamanie tidak tepat. Menurut komisi penegak martabat hakim ini, Mahkamah Agung seharusnya memberi sanksi bagi Yamanie, bukan justru meminta hakim agung yang sehari-hari menjadi hakim di Kamar Pidana Umum dan Pidana Militer Ma itu mengundurkan diri.

"MA harus memberi sanksi, bukan malah meminta mengundurkan diri sehingga kesannya ia diberhentikan secara hormat," kata juru bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar, melalui pesan singkat, Senin, 19 November 2012.

Yamanie pekan lalu mengundurkan diri sebagai hakim agung karena telah melakukan pelanggaran mengubah putusan majelis hakim Peninjauan Kembali dalam perkara bandar narkoba Hengky Gunawan. Tim pemeriksa dan Badan Pengawasan MA sudah melakukan pemeriksaan terkait putusan Peninjauan Kembali terpidana kasus narkoba, Hengky Gunawan, sejak 12 Oktober 2012. Hasilnya, tim menemukan pelanggaran berupa tindakan Yamanie yang mengubah putusan majelis hakim.

Dalam putusan PK bernomor 39 PK/Pid.Sus/2011 ini, Yamanie menuliskan tangan pada bagian vonis sebesar 12 tahun penjara. Padahal, majelis hakim menganulir hukuman mati pemilik pabrik ekstasi tersebut dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

Setelah kasus pemalsuan ini terkuak, Mahkamah Agung meminta Yamanie untuk mengundurkan diri. Rabu lalu, 14 November 2012, Yamanie mengajukan surat pengunduran diri ke Ketua Mahkamah Agung. Dalam surat tersebut, Yamanie menyampaikan alasan pengunduran dirinya, yaitu karena sakit dan kerap tidak masuk. Ia menyatakan sedang mengidap penyakit vertigo, sinusitis, dan prostat.

Menurut Asep, dalam kode etik, secara profesional seorang hakim dituntut untuk sungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya. Pada poin disiplin tinggi, seorang hakim dituntut harus tertib dalam menjalankan tugas dan hakim dilarang melakukan perbuatan tercela sesuai poin integritas tinggi. Pada poin bersikap adil, menurut dia, hakim juga dituntut tidak memberikan kesan memihak. "Semua ini bisa termasuk dalam kategori unprofesional conduct, jadi pelanggaran etik," kata dia.

Komisi Yudisial, dia menambahkan, rencananya akan menyelidiki secara lebih dalam orang-orang yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan MA. Sedangkan untuk melengkapi data, Komisi Yudisial juga berencana utuk meminta keterangan dan memeriksa sendiri orang-orang tersebut, termasuk hakim Yamanie. "Secepatnya kita lakukan," kata Asep.

FRANSISCO ROSARIANS

Terpopuler:

Ola, Sang Jenderal di Blok Melati

Mahfud Md.: Hakim Ksatria dan Pengecut

Sulitnya Cari Info Kunjungan DPR di Jerman

Jenguk Kakak Ipar, Wapres Boediono Dihadang Demo

Cara Memutus Kendali Narkoba di Penjara

Akbar: Elektabilitas Ical Lebih Tinggi dari Rhoma

Berita terkait

Triyono Martanto Cerita soal 4 Kali Ikut Seleksi Hakim Agung hingga Jawab Dugaan Plagiarisme

28 Maret 2023

Triyono Martanto Cerita soal 4 Kali Ikut Seleksi Hakim Agung hingga Jawab Dugaan Plagiarisme

Triyono Martanto saat mengikuti sesi uji kepatutuan dan kelayakan di DPR bercerita 4 kali ikut seleksi hakim agung hingga menjawab dugaan plagiarisme

Baca Selengkapnya

Dimyati dan Gazalba Tersangka, Komisi Yudisial Perketat Rekrutmen Seleksi Calon Hakim Agung

28 Desember 2022

Dimyati dan Gazalba Tersangka, Komisi Yudisial Perketat Rekrutmen Seleksi Calon Hakim Agung

Komisi Yudisial akan memperketat seleksi calon hakim agung setelah mencuatnya kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Setujui Dua Calon Hakim Agung dan Dua Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

30 Juni 2022

DPR Resmi Setujui Dua Calon Hakim Agung dan Dua Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

Arsul Sani menyebut selain rekam jejak calon hakim agung, DPR juga mempertimbangan soal pandangan kebangsaan dan kecenderungan radikalisme

Baca Selengkapnya

Harun Al Rasyid akan Minta Pendapat Kapolri Bila Terpilih Menjadi Hakim Agung

30 Desember 2021

Harun Al Rasyid akan Minta Pendapat Kapolri Bila Terpilih Menjadi Hakim Agung

"Saya akan mengikuti semua arahan dan petunjuk Bapak Kapolri," kata Harun Al Rasyid soal seleksi Hakim Agung.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Harun Al Rasyid Bikin Persiapan Khusus Seleksi Hakim Agung

30 Desember 2021

Eks Penyidik KPK Harun Al Rasyid Bikin Persiapan Khusus Seleksi Hakim Agung

Harun Al Rasyid mengatakan harus melakukan persiapan khusus untuk menghadapi seleksi lanjutan calon Hakim Agung di Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Awal Calon Hakim Agung

30 Desember 2021

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Awal Calon Hakim Agung

Harun Al Rasyid lolos seleksi administrasi calon hakim agung di Mahkamah Agung. Dia lolos bersama 52 calon hakim agung lainnya untuk kamar pidana.

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Sorot Rekam Jejak 3 Calon Hakim Agung Pilihan DPR

22 September 2021

Koalisi Sipil Sorot Rekam Jejak 3 Calon Hakim Agung Pilihan DPR

Koalisi Pemantau Peradilan menyoroti tiga calon hakim agung yang dipilih oleh DPR.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung, Siapa Saja Mereka?

21 September 2021

Komisi Hukum DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung, Siapa Saja Mereka?

Komisi Hukum atau Komisi III DPR telah menyetujui tujuh nama calon hakim agung. Simak nama-namanya.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tanya Pengalaman Calon Hakim Agung Dwiarso Tangani Kasus Ahok

20 September 2021

Anggota DPR Tanya Pengalaman Calon Hakim Agung Dwiarso Tangani Kasus Ahok

Calon hakim agung kamar pidana Dwiarso Budi Santiarto ditanya pengalamannya dalam memutus sejumlah perkara, salah satunya yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca Selengkapnya

DPR Putuskan Rapat Tertutup Bahas Calon Hakim Agung

17 September 2021

DPR Putuskan Rapat Tertutup Bahas Calon Hakim Agung

Komisi Hukum memutuskan mengadakan rapat tertutup membahas calon hakim agung. Komisi Yudisial sudah menyerahkan 11 nama calon hakim.

Baca Selengkapnya