Kalteng Moratorium Izin Kelapa Sawit dan Tambang  

Reporter

Minggu, 18 November 2012 14:58 WIB

Seorang penduduk desa mengemudikan sepeda motor melintasi perkebunan kelapa sawit di wilayah Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh, (18/12). REUTERS/Roni Bintang

TEMPO.CO, Palangkaraya - Kerusakan hutan di Kalimantan Tengah akhirnya disadari dan ditindaklanjuti oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang. Gubernur menyatakan sudah meneken surat keputusan tentang moratorium (penghentian sementara) pembukaan hutan untuk kelapa sawit. Penegasan ini dikatakan Teras Narang saat pembukaan kongres ke IV Sawit Watch di Hotel Aquarius, Palangkaraya, Sabtu, 17 November 2012.

Menurut dia, untuk menggodok masalah perda ini, Pemprov Kalteng banyak mendapatkan bantuan dari sejumlah LSM dan pemerhati lingkungan. "Saya banyak mendapatkan masukan dan juga kritik. Semuanya saya terima, termasuk kritikan itu," kata dia. Asal masukan tersebut kontruktif, konsitional, dan ada solusinya. "Pemerhati sawit banyak yang membantu saya untuk membuat perda tentang perkebunanan. Apa kelemahan, apa yang harus diperbaiki," ia menambahkan.

Karena itu, menurut Teras Narang, untuk meminimalisir kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, sekarang ini dia sudah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara (moratorium) perizinan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Moratorium itu sangat penting untuk penyempurnaan perizinan yang telah dikeluarkan daerah. Dengan adanya moratorium, ia ingin para bupati itu mau melihat ke belakang agar tidak membuka dan memberikan izin sembarangan.

Sebelum keluar keputusan moratorium, pemerintah Kalimantan Tengah sudah bekerja sama dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang menyangkut masalah audit dengan perizinan. Sebagai kabupaten percontohan, ditetapkan Kabupaten Barito Selatan untuk pengukuhan kawasan hutan. Untuk masalah audit perizinan kabupaten, percontohannya ada tiga, yakni Kapuas, Barito Selatan, dan Kotawaringin Timur.

Data Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menyebutkan luas Izin Usaha Perkebunan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah seluas 2.793.794,94 hektar untuk dikuasai sekitar 234 perusahaan sawit. Di lain pihak, luas perkebunan yang baru mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) sekitar 783.629,97 hektar. "Dari data ini sektar 81 perusahaan sawit yang belum memiliki HGU," ujar Kepala Seksi Pengaturan dan Penataan Tanah Badan Pertanahan Nasional, Sudarman

KARANA WW

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

7 jam lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

37 hari lalu

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

39 hari lalu

PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Baca Selengkapnya

4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

46 hari lalu

4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?

Baca Selengkapnya

Berharap pada Minyak Makan Merah

46 hari lalu

Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.

Baca Selengkapnya

Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

48 hari lalu

Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

Presiden Jokowi menyebut minyak makan merah lebih murah dari minyak goreng. Apa kandungan dan manfaat minyak makan merah?

Baca Selengkapnya

Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

48 hari lalu

Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.

Baca Selengkapnya

Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

57 hari lalu

Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.

Baca Selengkapnya

Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

58 hari lalu

Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah menyatakan bahwa tahun ini Kementan menargetkan peremajaan sawit rakyat seluas 120 ribu hekatre.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

59 hari lalu

Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

Terpopuler: Rencana pengalihan dana BOS untuk program makan siang gratis diprotes serikat guru, Presiden Jokowi cawe-cawe rencana kerja Prabowo.

Baca Selengkapnya