TEMPO.CO, Nganjuk - Meski tidak terindikasi melakukan terorisme, pemerintah daerah Nganjuk membekukan sementara kegiatan Pondok Pesantren Darul Akhfiya. Pengurus pondok juga diminta mengurus izin pendirian yang selama ini belum dikantongi.
Kepala Badan Kesejahteraan Kebangsaan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Nganjuk Gunawan Widagdo mengatakan pembekuan ini dilakukan untuk meredam gejolak masyarakat. Sebab, hingga kini warga setempat bersikukuh menolak keberadaan pondok yang dianggap ilegal. "Ini demi keselamatan santri sendiri," kata Gunawan kepada Tempo, Jumat, 16 November 2012.
Gunawan menambahkan, meski telah beroperasi selama satu tahun, pondok tersebut ternyata belum pernah mengajukan izin kepada Kantor Kementerian Agama setempat. Karena itu, pemerintah belum mengakui legalitas lembaga yang bermarkas di Kelurahan Kepuh, Kecamatan Kertosono, tersebut.
Saat ini, pemerintah masih mengkaji tentang kemungkinan relokasi pondok tersebut. Jika masyarakat setempat masih menolak keberadaan mereka, bisa saja pondok pesantren itu akan dipindahkan.
Saat ini, seluruh santri dan ustad Ponpes Darul Akhfiya tengah menjalani masa penenangan di salah satu rumah wali santri. Mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing setelah sempat dua hari ditahan di Kantor Penanggulangan Bencana Daerah karena diindikasikan melakukan kegiatan terorisme.
Kuasa hukum Pondok Pesantren Darul Akhfiya, Ahmad Rafiq, tidak membantah tentang belum adanya izin dari Kemenag. Namun pengurus pondok telah mengajukan izin kepada Kepala Desa dan warga Kepuh jauh-jauh hari. "Kalau ilegal, kenapa sudah satu tahun baru didemo," ia berkilah.
Rafiq, yang juga pengurus pondok, menegaskan tidak akan angkat kaki dari kampung tersebut. Selain melakukan kegiatan siar agama, aset bangunan pondok yang telah dibeli tidak akan dibiarkan begitu saja.
HARI TRI WASONO
Berita Terpopuler:
Gaya Keras Ahok Jadi Shock Therapy Pemda DKI
Deddy Mizwar Pasrah kepada Eep Saefulloh Fatah
Mengapa Pengusaha Tak Mau Outsourcing Dihapus?
Manipulasi Rp 16,1 Triliun di BP Migas
Tolak UMP Rp 2,2 juta, Pengusaha Siap Gugat Jokowi
Berita terkait
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015
30 Juni 2022
Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup
Baca SelengkapnyaPengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun
10 Februari 2022
Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang
Baca SelengkapnyaPrancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan
8 September 2021
Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.
Baca SelengkapnyaTeror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi
20 Juni 2017
Teror Paris kembali terjadi ketika pengemudi mobil sedan meledakkan diri saat berusaha menabrak iringan mobil polisi.
Baca SelengkapnyaTeror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame
7 Juni 2017
Pelaku penyerang perwira polisi di Katedral Notre-Dame, dalam teror di Paris, Selasa waktu setempat dalam aksinya sempat mengatakan: Ini untuk Suriah
Baca SelengkapnyaTeror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame
7 Juni 2017
Teror terjadi di Paris. Seorang pria menyerang polisi di depan Katedral Notre Dame, Paris.
Baca SelengkapnyaPengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya
12 Oktober 2016
Pengacara sempat memprotes kamera pengawas di sel Abdeslam.
Baca SelengkapnyaPrancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor
1 Agustus 2016
Polisi Prancis menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam
pembunuhan terhadap seorang pastor di sebuah gereja di Normandia.
Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi
28 Juli 2016
Jenazahnya lebih sulit diidentifikasi daripada Kermiche karena tubuhnya sudah rusak dalam penembakan.
Baca SelengkapnyaJK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil
16 Juli 2016
Sesi Retreat KTT ASEM membahas isu-isu mengenai Brexit, migrasi, terorisme, serta isu-isu keamanan dan perdamaian di kawasan itu.
Baca Selengkapnya