TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Khusus Intelijen Kejaksaan Agung meringkus Syamsu Arifin bin Suko. Bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci, Jambi, ini terbukti menggangsir dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kerinci pada 2003.
"Negara pun merugi Rp 1,4 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 15 November 2012.
Syamsu tertangkap di Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kotamadya Padang, Sumatera Barat, pada Rabu, 14 November pukul 17.10 WIB. Syamsu dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk diproses eksekusi hukuman.
Berdasarkan putusan Hakim Mahkamah Agung bernomor 133 K/PID.SUS/2008, Syamsu divonis dengan hukuman dua tahun penjara. "Dia juga dikenakan denda Rp 28,76 juta," kata Untung.
INDRA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Wanita Pengungkap Skandal Seks Bos CIA Terlilit Utang
Ical Bakrie Bakal Dipasangkan dengan Soekarwo
Tiga Alasan Deddy Mizwar Mau Jadi Cawagub
Ini Pantangan Tinggal di Kampung Susun Ciliwung
Di SD, Tak Ada lagi Pelajaran IPA-IPS
Berita terkait
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Baca SelengkapnyaDiduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
29 Februari 2020
Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya
29 Februari 2020
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Baca SelengkapnyaRini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa
28 Februari 2020
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara
26 Februari 2020
Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaBenny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen
26 Februari 2020
Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.
Baca SelengkapnyaKasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung
26 Februari 2020
Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.
Baca SelengkapnyaMerasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi
24 Februari 2020
Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.
Baca Selengkapnya