TEMPO.CO, Jakarta - Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Agus Triyanto, menyatakan kasus perkosaan tak hanya menimpa tiga buruh migran kemarin. Insiden serupa juga menimpa seorang tenaga kerja perempuan Indonesia di negeri jiran itu. “Korban berinisial K, umur 16 tahun asal Aceh,” kata Agus kepada Tempo di Kuala Lumpur, Selasa. 13 November 2012.
Menurut Agus, K diketahui bekerja sejak 1 tahun 2 bulan lalu di Negeri Sembilan, Malaysia. Di tempat majikan yang pertama, ia tak mengalami pelecehan. Namun, karena tak kerasan, K pindah majikan sejak tiga bulan lalu. “Majikannya yang kedua inilah yang memperkosa korban.” Agus tak menjelaskan kapan tepatnya peristiwa terjadi.
Dari data KBRI, K diketahui bekerja tanpa menggunakan surat-surat resmi alias ilegal. Kendati begitu, KBRI menegaskan untuk memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap K. “Kita enggak melihat dia legal atau tidak. Jika dia warga negara Indonesia, KBRI wajib melindungi dan mendampingi,” ujar Agus.
Untuk itu, Agus melanjutkan, KBRI langsung mendampingi K. “Yang bersangkutan kini di Hospital Seremban di bawah perlindungan fungsi konsuler KBRI.” Selain itu, KBRI sudah menyiapkan persiapan untuk langkah-langkah hukum. “Kita langsung menyiapkan pengacara untuk proses hukumnya.”
Lebih lanjut, Agus menyayangkan masih banyaknya TKI tanpa dokumen resmi di Malaysia. “Kalau masih terus-terusan masuk, dikhawatirkan banyak majikan yang memperlakukan mereka dengan semena-mena. Karena mereka tanpa dokumen, posisi hukumnya lemah.”
Sebelum kasus K, seorang tenaga kerja perempuan asal Indonesia dikabarkan diperkosa oleh tiga polisi Malaysia di kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang. Polisi Malaysia memastikan akan menyelidiki kasus tersebut.
MASRUR (KUALA LUMPUR)
Baca juga:
Kata Ibas Soal DPR Pemeras BUMN
Upeti BUMN ke DPR, KPK: Pembuktiannya Gampang
Pengacara Ola, Farhat Abbas:Saya Pantas Dapat MURI
''Ada Menteri Koordinator yang Rapornya Merah''
Rhoma Dinilai Tak Layak Jadi Presiden
Berita terkait
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang
12 Juni 2023
TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.
Baca SelengkapnyaTKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia
8 Mei 2018
Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.
Baca SelengkapnyaTKI Makin Banyak yang Sadar Hukum
8 Mei 2018
Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.
Baca SelengkapnyaSoal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi
19 Maret 2018
Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaKemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan
19 Maret 2018
Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.
Baca SelengkapnyaNusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin
19 Maret 2018
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaMerokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia
5 September 2017
Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.
Baca SelengkapnyaWNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria
22 Agustus 2017
Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak
Baca SelengkapnyaAkui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan
8 Agustus 2017
Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaPolri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura
3 Juli 2017
Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia
Baca Selengkapnya