SBY-O'Neill Rundingkan Pemulangan Joko Tjandra  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 9 November 2012 16:38 WIB

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbincang dengan Perdana Menteri Papua Nugini, Peter O'Neill saat pertemuan bilateral di sela kegiatan Bali Democracy Forum di Nusa Dua, Bali, Jumat (9/11). ANTARA/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengatakan upaya pemulangan buron kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Joko Soegiarto Tjandra, mengalami kemajuan lagi. Ini ditandai dengan agenda pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill dalam agenda Bali Democracy Forum, di Nusa Dua, Bali, pada 8-9 November 2012.

"Pak Presiden akan bahas dengan Perdana Menteri Papua Nugini soal pemulangan Joko," kata Wakil Jaksa Agung RI, Darmono, di Kejaksaan Agung, Jumat, 9 November 2012. Darmono tak tahu secara detail pertemuan dua pemimpin pemerintahan dua negara berjiran ini. Yang jelas, ini membuktikan Papua Nugini berniat baik memulangkan bekas bos Bank Bali itu.

Sementara itu, juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrian Pasha, membenarkan agenda pertemuan SBY dengan Perdana Menteri Peter O'Neill. Namun Julian membantah adanya pembicaraan pemulangan Joko Tjandra. "Tidak ada pembicaraan mengenai BLBI. Tentang beberapa hal ya, tapi bukan BLBI," kata Julian melalui pesan singkat kepada Tempo.

Sebelumnya, Kejaksaan mengaku mendapat kabar yang menyatakan bahwa Papua Nugini mempertanyakan pemberian status kewarganegaraan kepada Joko. Informasi itu diterima Kejaksaan usai berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia beberapa waktu lalu. Kejaksaan menilai kemungkinan pembatalan status kewarganegaraan Joko terbuka lebar. Sehingga upaya pemulangan Joko semakin mudah.

Berdasarkan penelusuran Tempo, Joko memiliki bisnis di bawah payung Naima Agro Industries Limited. Di perusahaan yang berlokasi di Bereina, sekitar 160 kilometer dari Port Moresby, itu, Joko menanamkan investasi US$ 2 miliar atau sekitar Rp 18 triliun.

Joko jadi buron dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar, yang ditangani Kejaksaan Agung. Pada 29 September 1999-Agustus 2000, Kejaksaan pernah menahan Joko. Tapi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan ia bebas dari tuntutan karena perbuatan itu bukan pidana, melainkan perdata.

Pada Oktober 2008, Kejaksaan mengajukan peninjauan kembali kasus Joko ke Mahkamah Agung dan diterima. Tapi, sebelum dijebloskan ke bui, Joko kabur dari Indonesia ke Port Moresby pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan putusan perkaranya. Jika masih di Indonesia, Joko seharusnya dibui dua tahun dan membayar denda Rp 15 juta.

INDRA WIJAYA

Berita lain:

Wayan Koster: Bayu Bohong Besar

Saingi Rieke-Teten, Golkar Siap Gandeng PPP

Teten Masduki Mundur dari TI-Indonesia

Para Penggiring Proyek Kementerian Agama

Di Pilkada Jabar, PDIP Emoh Koalisi



Berita terkait

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Baca Selengkapnya

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

22 April 2022

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

23 Maret 2022

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar

Baca Selengkapnya

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

18 Maret 2022

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut

Baca Selengkapnya