Ohey Sinapoy, Satu Lagi Terduga Peminta Upeti DPR

Jumat, 9 November 2012 12:07 WIB

Mantan Anggota DPR-RI, Angelina Sondakh. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Idris Laena, Sumaryoto, MN, ETS, dan IS, kini muncul satu lagi nama anggota DPR yang diduga menerima upeti. Ini terungkap dari kesaksian karyawan bagian pemasaran Grup Permai, Bayu Widjojongko, dalam persidangan Angelina Sondakh, terdakwa suap proyek Wisma Atlet SEA Games dan universitas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 8 November 2012.

Anggota DPR yang dituduh itu adalah M. Oheo Sinapoy. Anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat ini disebut oleh Bayu menerima uang US$ 75 ribu (Rp 712,5 juta) dari perusahaan milik M. Nazaruddin itu.

Uang untuk memperlancar penganggaran proyek di Kementerian Agama tersebut diserahkan melalui dua anggota Badan Anggaran DPR, yakni I Wayan Koster dan Angelina Sondakh. “Tapi saya tidak tahu uang itu diantar ke komisinya (Komisi Agama) atau tidak," ujar Bayu.

Bayu menuturkan, setoran kepada politikus Partai Golkar itu merupakan bagian dari uang US$ 150 ribu yang dikucurkan Grup Permai. Wayan dan Angie masing-masing menerima US$ 75 ribu. Dari kedua orang itu, mengalir lagi US$ 75 ribu kepada Oheo.

Masih menurut Bayu, penyerahan duit kepada politikus PDI Perjuangan berlangsung di lobi Hotel Century, Jakarta. Sedangkan uang untuk Angie diberikan melalui Oktarina Furi, staf keuangan Grup Permai.

Bayu menambahkan, Direktur Marketing Grup Permai Mindo Rosalina Manulang pernah memerintahkan dirinya mengajukan permohonan kas kepada perusahaan senilai Rp 1 miliar. Sebanyak Rp 250 juta bakal diserahkan kepada Oheo, dan Rp 500 juta kepada Angie.

Ihwal tujuan pemberian duit untuk Oheo, Bayu mengatakan tidak tahu. Biasanya, kata dia, uang dari Grup Permai diberikan kepada para politikus Senayan agar anggaran proyek bisa cair.

Oheo hingga tadi malam tidak berhasil dihubungi. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Tantowi Yahya, mengatakan belum mengetahui soal tuduhan bahwa Oheo menerima uang dari Grup Permai. "Kami menjunjung asas praduga tak bersalah. Jika memang ada bukti, Oheo dapat diberhentikan dari Golkar," kata dia kepada Tempo, kemarin.

Wayan Koster belum bisa dimintai konfirmasi. Sebelumnya, dia pernah membantah terlibat dalam proyek yang diurus Grup Permai. “Bu Angie dan Bu Rosa sendiri membantah keterlibatan saya,” ucap Koster.

TRI SUHARMAN | NUR ALFIYAH | EFRI RITONGA

Berita Terpopuler:
Atut-Jokowi Bertemu, Wali Kota Tangerang: ''EGP''

Badan Kehormatan Minta Dahlan Cek Daya Ingatnya

Sebentar Lagi, Indonesia Kebanjiran Tank Leopard

Ahok Tertusuk Saat Naik Reog Ponorogo

Mabes Polri Tak Tahu Pengawal Ketua KPK Mundur

Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

20 Agustus 2016

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

16 Desember 2015

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.

Baca Selengkapnya