Lima Anggota DPR Ini Dituding Suka Minta Upeti
Rabu, 7 November 2012 10:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sepekan sudah lewat sejak Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengungkapkan masih maraknya permintaan upeti dari para anggota DPR kepada direksi BUMN.
Pertanyaan yang mengemuka sepanjang pekan lalu adalah siapa saja anggota DPR yang dituding suka meminta jatah dari BUMN ini? Penelusuran media dan pengakuan direksi BUMN, terutama sejak Badan Kehormatan DPR turun tangan, menguak sejumlah fakta. Setidaknya ada lima nama anggota DPR yang disebut pernah minta bagian duit dari BUMN. Inilah mereka:
1. Idris Laena
Politikus Golkar ini lahir di Riau, 12 Januari 1965 dan pendidikan terakhirnya Fakultas Teknik dan Perencanaan Universitas Trisakti. Dia dikenal sebagai pengusaha. Perusahaannya bejibun, mulai dari PT Laena Money Exchange hingga Laenaco Network Sdn.Bhd.
Idris dipilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Riau 2, dengan jumlah suara yang berhasil diraih mencapai lebih dari 96 ribu. Di Senayan, dia menjadi anggota Komisi bidang Keuangan. Namanya disebut-sebut dalam laporan Dahlan Iskan pada Badan Kehormatan DPR terkait kasus permintaan upeti PT Garam. Idris membantah semua tuduhan pada dirinya.
2. Sumaryoto
Politikus PDIP ini lahir di Wonogiri, 8 Juni 1946 dengan pendidikan terakhir Fakultas Ekonomi UGM. Dia juga dikenal sebagai pengusaha dan menjabat Direktur Utama PT Tunggal Dara dan Direktur PT Gajah Mungkur.
Dia masuk Senayan dari daerah pemilihan Jawa Tengah X dengan perolehan suara sampai 59 ribu lebih. Di DPR, dia menjadi anggota Komisi bidang BUMN. Sumaryoto juga disebut-sebut dalam laporan Dahlan Iskan pada DPR, karena diduga pernah memintah jatah penyertaan modal untuk PT Merpati. Dia membantah tuduhan itu.
3. MN
Politikus Demokrat ini disebut oleh eks Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga karena pernah meminta jatah untuk tidak menelisik sebuah kasus di Jamsostek. Dia meminta uang sebagai imbalan untuk tidak mempersoalkan berkurangnya saham 20 persen Jamsostek di Bank Persyarikatan Indonesia (kini Bank Syariah Bukopin) yang terdilusi menjadi 9,3 persen. MN yang juga berlatar belakang pengusaha, belum bisa dikonfirmasi sejak pekan lalu.
4. ETS
Politikus PDIP ini juga disebut oleh eks Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga. ETS ini malah sudah dikenai sanksi internal dari fraksinya akibat keterlibatannya dalam kasus Jamsostek. Bersama MN, dia meminta uang dari Jamsostek sebagai imbalan untuk tidak mempersoalkan terdilusinya saham Jamsostek di Bank Persyarikatan Indonesia. ETS kini sudah diganti dari DPR. Dia juga belum bisa dimintai konfirmasi terkait kasus ini.
5. IS
Ini nama terakhir anggota DPR yang disebut sebagai peminta upeti. Namanya disebut dalam pertemuan Dirut PT RNI Ismed Hasan Putro dengan Badan Kehormatan DPR. Menurut Ismed, IS pernah meminta jatah gula 2.000 ton secara cuma-cuma untuk dibagikan di daerah pemilihannya. Belum jelas siapa IS dan apa latar belakangnya.
WAHYU DHYATMIKA
Berita Terpopuler:
Terduga Peminta Upeti Punya Gedung Mewah
Dituding Dahlan Iskan, Apa Komentar Idris Laena?
Dahlan Belum Lapor, KPK Sudah Tahu
Kekayaan Pemilik Bank Century Disita Polisi
Tentara Pemberontak Suriah Ternyata Banci Kamera