Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Makassar - Sepuluh lembaga negara nonstruktural yang sejak tahun lalu telah diusulkan untuk dibubarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ternyata masih ada sampai sekarang.
"Keputusan pembubarannya ada di tangan Presiden," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Gatot Sugiharto, Selasa, 6 November 2012.
Sepuluh lembaga negara yang telah diusulkan untuk dibubarkan adalah Komisi Hakim Nasional, Dewan Gula Indonesia, Dewan Buku Nasional, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, serta Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia.
Selain itu, ada Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Badan Kebijakan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, dan Komite Antardepartemen Bidang Kehutanan.
Menurut Gatot, usulan penghapusan 10 lembaga negara ini bertujuan untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, lembaga nonstruktural ini dinilai tidak aktif dan tidak memberikan kontribusi bagi negara.
Saat ini, ada 90 lembaga nonstruktural di Indonesia. "Setelah yang sepuluh ini disetujui, kami kembali akan mengusulkan lembaga lain yang tidak aktif untuk dibubarkan," kata Gatot.
Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023
6 Desember 2023
Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023
Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menjalankan tugas pengawasan.