Terduga Peminta Upeti Punya Gedung Mewah  

Selasa, 6 November 2012 09:27 WIB

Bangunan megah Komplek Yayasan Laena milik anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Idris Laena yang terletak di Jalan Pengasingan Raya No. 5, Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Idris Laena, politikus Golkar yang disebut sebagai salah satu peminta upeti BUMN, ternyata seorang pengusaha kaya. Dari penelusuran Tempo, dia memiliki Wisma Laena, sebuah gedung di Jalan KH. Abdullah Syafi'i No. 7 Lap. Ros, Casablanca, Jakarta Selatan.

Wisma itu terdiri dari tiga bagian, gedung utama setinggi tujuh lantai dan sayap kanan kirinya berlantai lima. “Ada 40-an perusahaan yang menyewa di sini,” ucap pegawai pemasaran Wisma Laena Building Management, Tin Karningsih, Senin, 5 November 2012.

Ketika Tempo berkeliling ruangan, dari 40-an perusahaan penghuni, ada dua usaha yang tampaknya milik keluarga Laena. Di lantai 1, gedung utama terdapat Laena Tour yang bergerak di perjalanan haji dan umrah. Di sebelahnya ada Laena Valas, usaha di bidang pertukaran mata uang asing. “Bangunan ini selesai 5 tahun yang lalu,” kata seorang petugas keamanan di sana.

Seorang pegawai Wisma Laena menjelaskan bahwa bosnya juga memiliki properti di Tanjung Priok, Bekasi, dan Pekan Baru, Riau. Selain itu, Idris memiliki PT. Laenaco Utama yang merupakan perusahaan induk usaha-usahanya.

SUNDARI

Berita Terpopuler:
Pemerasan BUMN: Upeti Rp 18 Miliar Merpati ke DPR

Ini Nama Dua Anggota DPR yang Disebut Dahlan

Dahlan Serahkan Dua Nama Peminta Upeti BUMN

Proyek Eks Perusahaan Istri Anas Mangkrak

Cerita Merpati Diperah DPR







Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

20 Agustus 2016

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

16 Desember 2015

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.

Baca Selengkapnya