39.000 buruh melakukan aksi di Batam, Rabu (3/10). TEMPO/Rumbadi Dalle
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian meminta pihak kepolisian menjamin keamanan di pabrik-pabrik industri untuk mencegah terjadinya demonstrasi buruh yang melanggar hukum.
Direktur Jenderal Industri Berbasis Manufaktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan bahwa beberapa perusahaan sudah mengeluhkan soal aksi buruh ini.
"Demo boleh saja asalkan tidak merusak. Masalah upah buruh bisa dibicarakan. Tapi, kalau menuntut sampai merusak pintu gerbang, menyandera karyawan, dan merusak, itu sudah keluar dari tujuan memperjuangkan kesejahteraan buruh," kata Panggah kepada Tempo, Senin, 5 November 2012.
Menurut dia, pihak kepolisian harus mampu bersikap tegas dalam mengendalikan demo buruh dan menegakkan hukum di lapangan. Sebab, jika tidak ada penegakan hukum, pemerintah khawatir Indonesia akan kehilangan momentum meningkatkan investasi.
Dia menambahkan, pemerintah saat ini berupaya memfasilitasi buruh dan pengusaha untuk menemukan titik temu. Dengan memfasilitasi dialog dua pihak ini, diharapkan bisa tercapai rumusan yang konstruktif bagi perekonomian Indonesia.