TEMPO.CO, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus suap PON XVIII Riau terkait dengan revisi Perda No. 6 Tahun 2010 tentang pembangunan lapangan tembak. KPK kembali memeriksa lima orang anggota DPRD Riau di ruang Catur Prasetya, Sekolah Polisi Negara, Pekanbaru, Senin, 5 November 2012.
Lima orang anggota dewan tersebut yakni Syarif Hidayat dari Fraksi PPP, Abu Bakar Sidik dari Fraksi Golkar, Adrian Ali dari Fraksi PAN, Zulfan Heri dari Fraksi Golkar, dan Tengku Muhazza dari Fraksi Demokrat.
Anggota dewan yang diperiksa tersebut merupakan tujuh tersangka baru yang diumumkan KPK beberapa waktu lalu. Sementara dua orang lainnya, Roem Zein dari Fraksi PPP dan Torechan Azhari dari Fraksi PDIP, belum dipanggil oleh KPK.
Syarif Hidayat mengatakan pemeriksaan masih seputar revisi Perda No 6 Tahun 2010 tentang pembangunan lapangan tembak. "Masih soal revisi perda," ujarnya, sembari berlalu menuju kamar kecil.
Hal serupa juga diungkapkan Abu Bakar Siddik. "Pemeriksaan saya masih sebagai saksi atas enam tersangka lainnya," ujarnya, saat rehat siang. Sementara itu, Tengku Muhazza enggan memberi komentar. "No comment," ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00 dan berlangsung tertutup. Awak media hanya bisa menunggu di koridor sembari sesekali mengambil gambar melalui celah-celah jendela.
Dalam kasus korupsi PON Riau ini, KPK telah menyatakan adanya 13 tersangka, termasuk sembilan anggota DPRD Riau. KPK juga terus menelisik sejumlah anggota DPRD Riau lainnya, yang diduga turut serta dalam pusaran suap-menyuap atas revisi penambahan anggaran pembangunan venue untuk PON ini.
RIYAN NOFITRA
Berita terpopuler lainnya:
Ke DPR, Dahlan: Saya Bawa Nyawa Saya
''Andi dan Anas Akan Mundur Sendiri''
Pembunuh Janda Cantik Thiolina: Tukang Bangunan
Pemerasan BUMN: Upeti Rp 18 Miliar Merpati ke DPR
Berita terkait
KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
33 menit lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
4 Maret 2024
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
4 Maret 2024
Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaDidesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri
1 Maret 2024
Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.
Baca SelengkapnyaCerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
28 Februari 2024
Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
27 Februari 2024
Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
22 Februari 2024
Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel
Baca SelengkapnyaKetua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP
21 Februari 2024
Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaTersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor
17 Februari 2024
Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaJaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA
13 Februari 2024
Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya