Penuhi Panggilan BK, Dahlan Datang Nyetir Sendiri  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 5 November 2012 10:21 WIB

Dahlan Iskan. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi janjinya mendatangi Badan Kehormatan DPR untuk membeberkan nama-nama oknum anggota Dewan yang berusaha memeras. Datang pukul 09.30, ia menyetir sendiri mobil listriknya ke kompleks parlemen senayan. Sementara supirnya bergabung di mobil belakang, bersama Koordinator BUMN Care, Budi Purnomo. Kedatangan Dahlan langsung disambut antusiasme para pewarta.

"Nanti setelah masuk (Badan Kehormatan) saya baru ngomong banyak ya," ujar Dahlan Iskan, Senin, 5 November 2012.

Sebelumnya, Dahlan dipanggil Badan Kehormatan guna melaporkan anggota DPR yang memeras perusahaan BUMN. Pada berbagai kesempatan Dahlan menyebutkan bahwa Dewan kerap meminta jatah pencairan penyertaan negara (PMN). Ia mengatakan telah mengantongi sekitar sepuluh nama yang akan dilaporkan.

Budi Purnomo menjelaskan tidak ada persiapan khusus Dahlan untuk memenuhi panggilan Badan Kehormatan. "Masih jogging seperti biasa, malah sempat menerima beberapa tamu di pagi hari, termasuk menerima Rektor IPB Herry Suhardiyanto," ujarnya.

ANANDA PUTRI

Berita lain:

Dahlan Iskan ke DPR Pakai Mobil Listrik

Dahlan Iskan ke DPR Pukul 10.30

Pemerasan BUMN: Upeti Rp 18 Miliar Merpati ke DPR

Soal Upeti ke DPR, Dahlan Iskan Didesak Lapor KPK

Upeti ke DPR, Dahlan: Dianggap Lebay Alhamdulillah




Berita terkait

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.

Baca Selengkapnya

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

19 Juli 2018

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.

Baca Selengkapnya

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

16 Juli 2018

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

16 Juli 2018

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.

Baca Selengkapnya

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

14 Juli 2018

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.

Baca Selengkapnya

Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

13 Juli 2018

Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan anggota DPR Eni Saragih diduga berkaitan dengan kewenangan Komisi VII.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

22 Mei 2018

KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

KPK memeriksa politikus Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus suap RAPBN Perubahan 2018.

Baca Selengkapnya

Terima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara

15 November 2017

Terima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara

Musa Zainuddin divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Musa terbukti menerima suap Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya