PT Dutasari Terima Uang Muka Sebelum Kerja

Reporter

Editor

Pruwanto

Minggu, 4 November 2012 05:26 WIB

Hambalang Bogor. Tempo/Arihta U Surbakti

TEMPO.CO , Jakarta:Auditor Utama III Badan Pemeriksa Keuangan J. Widodo H. Mumpuni menyatakan salah satu kejanggalan yang ditemukan dalam audit investigasi proyek pusat olahraga di Hambalang, Bogor, adalah pencairan uang muka pengerjaan mekanik elektrik oleh PT Dutasari Citralaras. Padahal perusahaan sama sekali belum mengerjakan pekerjaannya. “Belum ada (pekerjaan). Nol persen," ujarnya pada Tempo, Jumat lalu.



Perusahaan yang pernah dimiliki Athiyyah Laila, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ini mengajukan invoice penagihan uang muka pertama pada Kerja Sama Operasi PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya (KSO AW) senilai Rp 64,9 miliar dari nilai total pekerjaan Rp 324,5 miliar pada 22 Desember 2010. Adapun total nilai proyek Hambalang mencapai Rp 1,1 triliun.



Hal ini dinilai janggal karena pengerjaan mekanikal elektrikal biasanya dilakukan setelah bangunan jadi. “Karena logikanya, pemasangan listrik dilakukan belakangan atau setelah bangunan jadi. Tapi kenapa dibayar di awal,” katanya.

Selanjutnya, pembayaran uang muka proyek dilakukan di 28 Desember 2010 dan tiga kali pada Januari 2011 sehingga PT Dutasari menerima seluruh uang muka sebesar Rp 63,3 miliar.

PT Dutrasari juga mensubkontrakkan kembali sebagian pekerjaannya yakni membeli 13 jenis barang kepada 14 perusahaan lain. Nilai pembelian barang-barang itu mencapai Rp 27,9 miliar, lebih rendah dari harga yang dicantumkan dalam kontrak antara Kementerian Pemuda dan Olah Raga dengan KSO AW sebesar RP 113,8 miliar.

Sementara itu, pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera memutuskan tindak lanjut atas temuan BPK tersebut. “Kalau tidak ada proses langkah maju, masyarakat makin mempertanyakan KPK.”

Apalagi, hingga kini KPK baru menetapkan seorang tersangka dalam kasus Hambalang yang berada di level bawah. Tersangka ini adalah Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Olahraga Deddy Kusdinar, yang kala itu menjadi pejabat pembuat komitmen proyek.

Dalam hasil audit investigasi tahap pertama yang diserahkan pada DPR akhir Oktober lalu, BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp 243,6 miliar akibat kejanggalan-kejanggalan dalam proyek Hambalang.

ANGGA SUKMA WIJAYA | PRIHANDOKO | RR ARIYANI

Berita Terpopuler
2013, Situs Pembajak Terbesar di Dunia Hidup Lagi

10 Pencarian Terpopuler Google Pekan Ini

Tiga dari Empat Ponsel Cerdas Pakai Android

Khosik, Gajah yang Bisa Meniru Suara Manusia

Kicauan Soal Badai Sandy Kalahkan Aksi Madonna

Tiga Pejabat Eksekutif Facebook Jual Sahamnya

Baru 17 Persen Pengguna Mau Migrasi ke Windows 8

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya