TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Politik dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat kecewa dengan keputusan penbebasan Pimpinan GAM Zaini Abdullah dan Malik Mahmud oleh pengadilan Stocholm. Karena itu, pekan ini, Dewan akan segera memanggil Depatemen Luar Negeri untuk memperoleh klarifikasi terhadap putusan itu. "Apakah sebabnya memang karena bukti yang kurang lengkap atau bukan itu yang harus diperiksa," kata Ketua Komisi I DPR Ibrahim Ambong ketika dihubungi Tempo News Room, Sabtu (19/6).Sebelumnya, Pengadilan di Stockholm membebaskan dua orang tokoh GAM di Swedia. Dua tokoh itu masing-masing Zaini Abdullah dan Malik Mahmud. Alasan pembebasan ini, karena pemerintah Indonesia tidak memiliki cukup bukti keterlibatan tokoh ini sebagai pimpinan GAM. Sedangkan, pemerintah sendiri telah menyertakan bukti fisik berupa disket, laptop berisikan surat elektronik, dan bukti transfer dana. DPR, kata Ambong, akan meminta penjelasan dari Departemen Luar Negeri tentang apa yang terjadi dalam proses hukum di Swedia itu. Penjelasan dari Departemen Luar Negeri ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai sikap pemerintah Swedia dalam kasus ini. "Mereka (Swedia) ini main-main atau tidak," kata dia.Purwanto Tempo News Room