KPK Terima Satu Lagi Surat Mundur Penyidik  

Reporter

Jumat, 2 November 2012 18:32 WIB

Sejumlah Penyidik dari Direktorat Tidak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri meninggalkan Gedung KPK setelah melakukan gelar perkara kasus Simulator SIM, Jakarta, (15/10). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta--Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan menerima satu lagi surat pengunduran diri penyidik, menyusul lima rekannya yang sudah kembali ke Mabes Polri. "Atas nama Kompol Egy Adrian Zues. Tadi siang suratnya sudah diterima pimpinan," ujarnya di gedung KPK, Jumat, 2 November 2012.

Lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan mundur, Kamis kemarin, 1 November 2012. Mereka adalah Kompol Irfan Rifai, Kompol Rizki A., Kompol Popon A. Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol Yudhistira. Menurut Johan, kelimanya sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada pimpinan KPK. "Alasannya mereka ingin menerapkan profesionalisme yang mereka dapatkan di KPK agar bisa diimplementasikan di Kepolisian," ujarnya.

Selain enam orang ini, Johan mengatakan ada sejumlah penyidik lainnya yang kemungkinan akan meninggalkan KPK juga. Menurut dia, sejumlah penyidik itu sudah delapan tahun bertugas di Komisi Antirasuah.

Johan menjelaskan, keputusan mengenai akan tinggal atau kembali ke instansi awal sepenuhnya diberikan kepada mereka. "Kalau mereka mau tetap berada di KPK artinya mereka harus melepaskan kepegawaian di tempat asalnya. Kalau tidak mau silakan kembali," katanya.

Dia menambahkan, sebagian orang ini tak hanya berasal dari kepolisian. Tetapi juga berasal dari instansi lainnya. "Ada yang dari Kejaksaan Agung, BPKP, dan BPK," katanya.

Soal enam orang penyidik yang mengundurkan diri ini, menurut dia, pimpinan KPK sudah mempersilakan mereka untuk kembali. Menurut dia, pimpinan KPK juga mengucapkan terima kasih untuk pengabdian mereka selama ini di KPK. "Pimpinan mengucapkan terima kasih terhadap kinerjanya selama di KPK. Itu pilihan mereka," katanya.

Dia menambahkan, saat ini, penyidik Polri yang berada di KPK tinggal berjumlah 62 orang. Menurut dia, pengurangan penyidik ini tentu akan mempengaruhi kinerja KPK. Terutama karena saat ini tiap penyidik KPK menangani tidak kurang dari lima kasus. "Kasus-kasus yang mereka tangani saat ini akan segera dilimpahkan ke yang lain," ujarnya.

FEBRIYAN

Baca juga:
#SAVEKPK

KPK Berterima Kasih pada 5 Penyidik yang Mundur

KPK Setujui Pengunduran Diri Lima Penyidik

Penyidik KPK yang Mundur Bertambah 3 Orang

Generasi Baru Polisi Bersih Sudah Lahir

Penyidik KPK Rutin Dapat Siraman Rohani


Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

6 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

9 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

13 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

21 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya