Pengadilan Swedia Lepaskan Petinggi GAM dari Tahanan

Reporter

Editor

Sabtu, 19 Juni 2004 11:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:JAKARTA - Pengadilan Distrik Huddinge, Stockholm, Swedia, kemarin memutuskan untuk membebaskan dua petinggi Gerakan Aceh Merdeka, yakni Perdana Menteri Malik Mahmud dan Menteri Luar Negeri Zaini Abdullah dari tahanan kejaksaan.Ini berarti permohonan Kepala Kejaksaan Stockholm Tomas Lindstrand untuk memperpanjang masa penahanan dua petinggi GAM itu ditolak. Lindstrand memang sudah pesimistis permintaannya akan dikabulkan hakim, sebab pihaknya belum berhasil menemukan penerjemah bahasa Aceh. Penerjemah diperlukan untuk memeriksa sebagian besar bukti yang disita dari para tersangka, yakni dokumen dalam bahasa Aceh (Koran Tempo, 18/6). Sementara itu, sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Swedia, penahanan para tersangka tidak boleh lebih dari 3 x 24 jam."Alasan untuk melepaskan tahanan: bukti-bukti yang disampaikan kepada pengadilan tidak cukup kuat," ujar kepala panitera Pengadilan Huddinge Olof Larsberger saat dihubungi Tempo News Room melalui sambungan telepon internasional kemarin. Kendati Malik dan Zaini tidak lagi mendekam di penjara, kata Larsberger, mereka tetap berstatus tersangka. Menurut dia, proses dengar pendapat di pengadilan berlangsung selama hampir dua jam sejak pukul 11.30 waktu setempat. Sidang itu dipimpin hakim Lars Tomt. Para tersangka didampingi pengacara Leif Gustafsom, Leif Silbersky, dan Peter Alphin. Menurut Silbersky, Malik dan Zaini bebas dari tahanan karena bukti-bukti yang disampaikan kejaksaan tidak cukup kuat. "Tidak ada bukti," kata dia secara singkat saat dihubungi melalui telepon genggamnya. Selama pemeriksaan, kata Silbersky, kliennya tak bersedia menjawab pertanyaan yang diajukan tim jaksa penyidik yang diketuai Gunnar Akersten dan beranggotakan Therese Naes dan Bjorn Erlandsson. Sumber Tempo News Room di Stockholm menyangkal bahwa pelepasan Tiro dkk lantaran kejaksaan kesulitan mencari penerjemah bahasa Aceh. "Tidak ada hubungannya dengan itu," kata sumber yang namanya tidak mau dikutip itu.Sebagaimana diungkap juru bicara GAM Swedia Bakhtiar Abdullah, bukti yang disita antara lain berupa satu unit komputer jinjing milik Tiro dan uang tunai US$ 10 ribu. Barang bukti lainnya berupa sejumlah dokumen, seperti surat perjuangan legal Aceh di dunia internasional, buku Kelahiran Aceh dan Perkara dan Alasan Aceh, piringan CD berisi rekaman pelatihan tentara GAM di Aceh, foto-foto kegiatan GAM di Swedia, dan kliping koran tentang masalah Aceh. Sebelum dilepas, Malik dan Zaini menempati sel tahanan berukuran sekitar 2 x 3 meter persegi. Sel dengan tembok bercat krem muda dan lantai ubin itu dibatasi dengan pintu besi dan kaca berwarna gelap. Kaca gelap itu menyebabkan orang dari luar bisa melihat kondisi tahanan di dalam, sedangkan kedua tahanan tidak bisa melihat keadaan di luar. Lantai yang dilapisi ubin juga berwarna krem muda. Ruang tahanan itu dilengkapi dengan pendingin udara, sebuah lampu neon, tempat tidur dilengkapi kasur, dan kamar mandi. Sel keduanya terletak di lantai bawah tanah Markas Kepolisian Stockholm yang terdiri dari enam lantai. Jarak antara sel Malik dan sel Zaini terpisah dua ruang. Hasan Tiro tidak ditahan. Ia diperiksa di kediamannya karena sakit. Di Jakarta, Kepala Kepolisian RI Jenderal Da'i Bachtiar mengatakan, Mabes Polri akan mengirim penerjemah bahasa Aceh ke Swedia. "Kami akan mencarikan penerjemah kalau dibutuhkan penyidik Swedia. Kita akan penuhi," katanya kepada wartawan kemarin. Sementara itu, Direktur I Keamanan dan Transnasional Mabes Polri Brigadir Jenderal Ariyanto Sutadi mengatakan, para penyidik dari Indonesia yang pergi ke Swedia sudah mendapatkan akses untuk memeriksa Hasan Tiro dkk. Namun, para petinggi GAM itu menolak untuk diperiksa penyidik dari Indonesia. "Kemarin (kami) sudah periksa, tapi mereka tidak mau," kata Ariyanto. Faisal a/Martha w - TEmpo News Room

Berita terkait

Prabowo Sebut Rekonsiliasi dengan Eks Panglima GAM di Luar Pemikiran Banyak Orang

26 Desember 2023

Prabowo Sebut Rekonsiliasi dengan Eks Panglima GAM di Luar Pemikiran Banyak Orang

Muzakir Manaf alias Mualem sudah ditunjuk sebagai Ketua Badan Pemenangan Aceh untuk pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Imam Masykur Tewas Dianiaya Anggota Paspampres, Kembali Menggores Luka Masyarakat Aceh

5 September 2023

Imam Masykur Tewas Dianiaya Anggota Paspampres, Kembali Menggores Luka Masyarakat Aceh

Kasus Imam Masykur yang tewas dianiaya anggota Paspampres dan dua personel TNI lainnya telah kembali menggores luka masyarakat Aceh.

Baca Selengkapnya

Izil Azhar Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Tangan Diborgol dan Tak Jawab Wartawan

25 Januari 2023

Izil Azhar Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Tangan Diborgol dan Tak Jawab Wartawan

Buron kasus korupsi Izil Azhar yang ditangkap di Aceh hari ini tiba di Gedung Merah Putih KPK. Eks Panglima GAM itu tak mau menjawab wartawan.

Baca Selengkapnya

Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin, Eks Anggota Marinir dan Pimpinan GAM

25 Januari 2023

Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin, Eks Anggota Marinir dan Pimpinan GAM

Izil Azhar telah menjadi buronan selama sekitar lima tahun sebelum akhirnya tertangkap pada Selasa kemarin.

Baca Selengkapnya

KPK Tangkap Eks Panglima GAM Buron Kasus Korupsi di Aceh

24 Januari 2023

KPK Tangkap Eks Panglima GAM Buron Kasus Korupsi di Aceh

Eks Panglima GAM Izil Azhar yang merupakan buron kasus korupsi ditangkap KPK hari ini. Dalam perjalanan menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tunjuk Eks Kombatan Panglima GAM Jadi Ketua DPD Gerindra Aceh

21 Desember 2022

Prabowo Tunjuk Eks Kombatan Panglima GAM Jadi Ketua DPD Gerindra Aceh

Menurut Muzani, Prabowo menunjuk Fadulah merupakan upaya Gerindra untuk menyampaikan bahwa persoalan masa lalu tersebut sudah selesai.

Baca Selengkapnya

17 Tahun Nota Kesepahaman di Helsinki, Akhir Konflik GAM - RI

15 Agustus 2022

17 Tahun Nota Kesepahaman di Helsinki, Akhir Konflik GAM - RI

Konflik GAM - RI dinyatakan berakhir, 17 tahun lalu dengan dilaksanakan MoU di Helsinki, Finlandia.

Baca Selengkapnya

Muzani dan Mendagri Bahas soal Pemerintahan Aceh dan Bendera

13 April 2022

Muzani dan Mendagri Bahas soal Pemerintahan Aceh dan Bendera

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani bertemu Mendagri Tito membahas aspirasi tokoh-tokoh Aceh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta

Baca Selengkapnya

Ahmad Muzani Bertemu Mendagri Bahas Nasib 3.000 Eks Kombatan GAM

13 April 2022

Ahmad Muzani Bertemu Mendagri Bahas Nasib 3.000 Eks Kombatan GAM

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membicarakan soal 3.000 mantan kombatan GAM

Baca Selengkapnya

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.

Baca Selengkapnya