Tiap Ditanya Soal Hambalang, Andi Ucapkan Kalimat Ini

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 1 November 2012 08:48 WIB

Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap kali dikonfirmasi terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng punya jawaban yang sama.

Ketika ditanya soal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, mantan juru bicara kepresidenan ini mengucapkan pernyataan berikut. "Jika ada penyimpangan oleh staf dan pejabat Kemenpora, siapa pun yang melakukan penyimpangan harus bertanggung jawab secara hukum," kata Andi di kantornya, Rabu, 31 Oktober 2012.

Entah sengaja atau tidak, kalimat ini seakan menjadi senjata Andi untuk menangkis hujan pertanyaan para jurnalis. Andi mengucapkan itu sampai enam kali dalam tempo yang tak berapa lama.

Saat ditemui di sela rapat di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di Lantai 10 Graha Pemuda Senayan, Menteri Andi menemui tiga rombongan wartawan dalam waktu yang berbeda.

Andi dengan tangkas menjawab pertanyaan para pewarta. "Ada hal yang saya ketahui dan ada yang tidak saya ketahui. Kalau penyimpangan tidak saya ketahui. Soal sport center tidak saya ketahui," kata dia saat ditanya peranannya sebagai kuasa anggaran Kemenpora dalam proyek Hambalang.

Namun, Andi mengklaim sudah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai menteri. "Saya mengawasi dan berusaha melakukan tugas dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Dia juga mengatakan siap jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kapan saja kami dipanggil (oleh KPK), silakan." Kemenpora, kata Andi, siap untuk bekerja sama dengan komisi antirasuah.

Tak puas dengan jawaban Andi, ada beberapa jurnalis yang bolak-balik menemui kakak dari Choel Malarangeng itu untuk mendapatkan pernyataan yang lebih jelas. "Ucapannya sama saja," kata seorang pewarta.

Dicegat rombongan wartawan lainnya sekitar pukul 20.00 WIB, kalimat serupa meluncur kembali dari bibir pria berkumis ini. "Siapa pun yang melakukan penyimpangan harus bertanggung jawab secara hukum," kata dia.

SUBKHAN

Berita terpopuler lainnya:
BPK Temukan 11 Penyimpangan di Hambalang
BPK: Menteri Lakukan Pembiaran di Proyek Hambalang

Todung Mundur dari Komite Bersama PSSI
Bepe Ikut Timnas, KPSI Bersikap Sinis

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya