TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Kepolisian RI Jenderal Da`i Bachtiar mengatakan, pihaknya akan mengirimkan penerjemah ke Swedia terkait ditemukannya sejumlah dokumen di rumah tiga pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). "Kita akan mencarikan penerjemah kalau dibutuhkan penyidik Swedia, agar segala informasi dokumen atau keterangan yang menggunakan bahasa Indonesia atau Aceh dapat dimengerti mereka," kata Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar kepada wartwan usai sholat Jumat (18/6) di Mabes Polri.Seperti diketahui, Kepala Kejaksaan Stockholm, Thomas Lindstrand mengatakan pihaknya menemukan dokumen di rumah Hasan Tiro Cs saat pengebrekan, Selasa (15/6). Lindstrand mengatakan, pihaknya kesulitan menemukan penerjemah yang bisa membantu menerjemahkan berkas-berkas itu.Direktur I Keamanan dan Transnasional Mabes Polri, Brigjen Ariyanto Sutadi, menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Departemen Luar Negeri akan mengirimkan penerjemah ke Swedia. "Kita bantu penerjemah ke sana secepatnya," kata Ariyanto kepada Tempo News Room. Pasalnya, tiga perwira menenggah yang dikirimakan ke Swedia tidak dapat berbahasa Aceh, tetapi mampu berbahasa Inggris.Ariyanto mengatakan, penyidik dari Indonesia sudah mendapatkan akses untuk memeriksa Hasan Tiro Cs. Tapi Hasan Tiro, Malik Mahmud, dan Abdullah Zaini menolak untuk diperiksa penyidik dari Indonesia. "Kemarin sudah periksa tapi mereka tidak mau," kata Ariyanto. Martha Warta - Tempo News Room