KPU Loloskan Partai tanpa Hitung Jumlah Anggota  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 31 Oktober 2012 15:00 WIB

Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) didampingi Komisioner KPU Sigit Pamungkas (Kedua Kiri) dan Ida Budiarti (Kedua Kanan) mengumumkan hasil verifikasi administrasi sementara partai politik peserta Pemilihan Umum 2014 di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay, mengatakan, Komisi meloloskan partai dalam verifikasi administrasi tanpa memperhitungkan jumlah anggota partai. Padahal jumlah anggota merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi partai untuk bisa jadi peserta pemilu. "Kami sepakat tidak menghitung jumlah pemegang kartu tanda anggota (KTA) dulu," kata Hadar saat dihubungi, Rabu, 31 Oktober 2012.

Menurut Hadar, ada dua alasan Komisi mengesampingkan syarat jumlah anggota. Pertama, pada tenggat akhir pengumuman, belum semua KPU daerah berhasil memasukkan data ke dalam wadah data. Alasan kedua, besarnya risiko partai teranulir menjadi peserta pemilu. "Kalau kemarin sudah dihitung, jangan-jangan tak ada partai yang lolos verifikasi," katanya. Hadar mengatakan, rapat pleno Komisi sepakat mengesampingkan faktor jumlah anggota.

Dalam tahap verifikasi administrasi, ada dua dokumen utama yang harus diserahkan partai, yaitu daftar pengurus partai dan jumlah pemegang kartu anggota. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mensyaratkan setiap partai memiliki pengurus di seluruh provinsi, 75 persen kabupaten atau kota, serta 50 persen kecamatan.

Dokumen kedua adalah daftar pemegang kartu tanda anggota. Undang-undang yang sama mensyaratkan partai harus memiliki seribu atau seperseribu jumlah penduduk di tiap kabupaten atau kota tempat pengurus partai berada. Hal inilah yang dikesampingkan oleh KPU dalam menyimpulkan hasil verifikasi administrasi.

ANANDA BADUDU

Berita Terpopuler

Dua Unit Tank Leopard Datang Pekan Ini

Kriminalisasi Penyidik Novel Diadukan ke Ombudsman

Lily Wahid Sebut Upeti di DPR Seperti Kentut

Jodi Rooseto Jadi Kapolda Jabar, LSM Protes

Perwira TNI Juga Ikut Setor Upeti ke DPR




Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

42 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

57 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya