Koruptor Pengerukan Batanghari, Jambi, Dibui

Reporter

Selasa, 30 Oktober 2012 11:05 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Jambi - Wahyu Asoka, kuasa Direktur PT Lince Romauli Raya, rekanan yang mengerjakan proyek pengerukan alur Sungai Batanghari, Jambi, Senin malam, 29 Oktober 2012, dijebloskan ke dalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi.

"Kami berwenang melakukan penahanan terhadap tersangka karena ancaman pidananya di atas lima tahun. Selain itu, tersangka juga dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mempengaruhi saksi-saksi, " kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Wito, Selasa, 30 Oktober 2012.

Wito menjelaskan bahwa Wahyu adalah tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pengerjaan proyek pengerukan alur Sungai Batanghari. Dari total nilai proyek Rp 7,7 miliar, penyidik kejaksaan memperkirakan jumlah yang dikorupsi Rp 5,4 miliar.

Wahyu dimasukkan ke dalam tahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 652/N.5/Fd.1/10/2012. Wahyu digelandang ke Lapas Jambi sekitar pukul 18.30 WIB setelah dinyatakan sehat oleh dokter RSUD Raden Mattaher Jambi.

Mengenakan kemeja putih dan celana coklat, Wahyu yang digiring petugas menuju mobil tahanan terlihat lesu. Wahyu juga terus menundukkan wajah untuk menghindari jepretan kamera wartawan. Dia pun menolak menjawab setiap pertanyaan wartawan.

Menurut Wito, sebelumnya penyidik telah menahan Kepala Syahbandar dan Otorita Pelabuhan Jambi, Belly J. Picarima. Belly terlibat dalam kasus serupa.

SYAIPUL BAKHORI

Berita Terpopuler:

Generasi Baru Polisi Bersih Sudah Lahir

Eks Kepala PPATK Bongkar Calo Anggaran Via Twitter

Karier Wasit Chelsea vs MU Terancam Hancur

Percakapan Anis dengan Pengiklan TKI on Sale

Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya