TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Megawati Soekarnoputri meminta kejaksaan menghilangkan praktek jual beli perkara. "Pimpinan korps kejaksaan harus dengan tegas mengambil tindakan untuk membersihkan dirinya dari tindakan apapun yang merugikan," kata Presiden saat membuka rapat kerja Kejaksaan Agung di Istana Negara, Kamis (17/6). Disamping itu presiden juga menegaskan, pemerintah tidak mengabaikan penegakan hukum dan keadilan, meski kritik tentang hal itu masih terdengar akhir-akhir ini. Dikatakannya banyak dari pengkritik itu yang pura-pura tidak tahu atau memang tidak mau tahu bahwa ujung dari penegakan hukum, selesai atau belum, memenuhi rasa keadilan atau tidak tidak lagi sepenuhnya di tangan pemerintah. Presiden memahami dalih tanggung jawab politik pada akhirnya ada dipundak presiden. "Tentu dapat dipahami walau sebatas dalam anggapan politik, tapi tidak relevan diterapkan dalam prinsip pemisahan kekuasaan," kata presiden.Lagipula, kata presiden lagi, sistem kita belum dilengkapi dengan mekanisme kontrol yang efektif terhadap pelaksanaan kekuasaan kehakiman. "Tidak seperti halnya pengawasan DPR terhadap pemerintah," katanya. Acara itu selain dihadiri oleh Jaksa Agung MA Rahman juga tampak Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, Kepala Polri Jenderal Polisi Dai Bachtiar, Sekretaris Negara Bambang Kesowo, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurahman Ruki. Rapat kerja itu diikuti seluruh pejabat eselon I dan II Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, Kepala Kejaksaan Negeri se-Jakarta, dan perwakilan Kejaksaan di Bangkok dan Hongkong. Deddy Sinaga Tempo News Room