Parpol yang Lolos Pemilu Diputuskan Malam Ini

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 24 Oktober 2012 13:33 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menentukan nasib partai politik calon peserta pemilihan umum legislatif 2014 hari ini. Lolos tidaknya partai akan dibahas dalam rapat nanti malam. "Kami akan pleno dan menentukan partai mana yang lolos dan tidak," kata anggota KPU Ida Budhiati saat dihubungi, Rabu, 24 Oktober 2012.

KPU pusat sudah rampung memverifikasi berkas administratif seluruh partai. KPU tingkat provinsi, kabupaten, dan kota juga telah melaporkan data pengurus dan anggota yang diserahkan partai. "Kami tinggal menunggu laporan dari Kelompok Kerja KPU pusat," ujarnya. "Siang atau sore keluar hasilnya."

Dalam tahap verifikasi administratif, KPU memeriksa kesesuaian berkas yang diserahkan oleh partai dengan syarat memenuhi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif. Salah satu syaratnya adalah soal keanggotaan dan kepengurusan.

Setiap partai wajib memiliki pengurus di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten atau kota, dan 50 persen kecamatan. Undang-undang juga mewajibkan partai memiliki anggota setidaknya seribu atau seperseribu dari jumlah penduduk per kabupaten atau kota. Jika tak memenuhi syarat itu, maka partai tak akan diloloskan menjadi peserta Pemilu 2014.

Pengumuman hasil verifikasi administratif ini molor dari rencana awal KPU. Semula KPU berencana mengumumkan hasil verifikasi administratif pada Selasa 23 Oktober 2012. Meskipun pengumuman diundur, menurut anggota KPU Hadar Nafis Gumay, kerja KPU masih berjalan sesuai jadwal.

Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2012 tentang tahapan Pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 menyebut bahwa hasil verifikasi administratif diumumkan selambat-lambatnya 25 Oktober. Hadar mengatakan pengumuman molor dari jadwal yang direncanakan karena tak semua berkas yang diserahkan partai itu rapi.

Banyak partai tak memanfaatkan portal online Sistem Informasi Politik (Sipol) sehingga KPU kesulitan memeriksa berkas. Itu yang membuat kerja KPU lebih rumit. Apalagi KPU masih menunggu daftar pemegang kartu anggota partai dari KPU kabupaten dan kota. Hingga Selasa, 23 Oktober 2012 pagi, KPU baru menerima laporan 394 dari total 497 kabupaten atau kota di Indonesia.

ANANDA BADUDU

Berita Terpopuler:
Video Sidak Jokowi Diunggah ke Youtube

Betulkah Jokowi Usir Bos MRT?

Ini, 10 Miliarder Indonesia 2012 Versi Forbes

Tiga Jurus Jokowi Atasi Banjir Kampung Pulo

Janda Cantik Pemilik Toko Emas Diduga Dibunuh

Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

40 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

56 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya