TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad batal memenuhi undangan peluncuran buku politikus Golkar, Bambang Soesatyo di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Senin, 21 Oktober 2012.
Menurut Bambang, Abraham batal hadir karena kedatanganya bisa bertentangan dengan kode etik sebagai pimpinan lembaga antikorupsi itu. "Menurut Abraham, (pimpinan) KPK tidak bisa bersandingan dengan pengacara yang tengah menangani kasus korupsi di KPK," kata politikus Golkar itu saat membuka diskusi bukunya yang ketiga berjudul Republik Galau, Ahad, 21 Oktober 2012.
Menurut Bambang, pengacara yang dimaksud Abraham adalah Yusril Ihza Mahendra. Mantan Menteri Kehakiman itu hadir sebagai pembicara dalam peluncuran buku tersebut. "Yusril selaku pengacara tentu tidak bisa memilih-milih kliennya, jadi harus kami hargai juga," kata dia. Yusril merupakan kuasa hukum salah satu tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK, yakni mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Buku Republik Galau berisi kritikan anggota komisi hukum DPR itu atas peristiwa-peristiwa terkini tentang kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono baik dari sisi politik, ekonomi, maupun hukum. Acara peluncuran buku ini dihadiri wartawan senior Budiarto Shambazy, pengamat hukum tata negara Irman Putera Sidin, serta Alfon Kurnia Palma dari YLBHI.
Irman Putera Sidin menilai sikap Abraham yang menghindari kegiatan yang dihadiri pihak yang bersinggungan kinerjanya adalah bentuk kekeliruan perundang-undangan KPK. Sebab, seorang pimpinan KPK tidak seharusnya menjauh dari kegiatan yang juga dihadiri masyarakat maupun komunitasnya.
TRI SUHARMAN
Berita Menarik Lain:
Busyro: Melempar Jumrah Bisa di Indonesia
Nasib Revisi Undang-Undang KPK Kian Tak Menentu
SK 30 Penyidik Independen KPK Keluar Pekan Ini
Hari Ini, Baleg Putuskan Nasib Revisi UU KPK
Di Wayang, Ketua KPK Kalah Lawan Kapolsek
Berita terkait
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan
2 menit lalu
Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro
11 menit lalu
Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik
56 menit lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaMerasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri
1 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri. Dia berkata pelaporan ini sebagai bentuk pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaKPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
11 jam lalu
KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.
Baca SelengkapnyaPutusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron
13 jam lalu
Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK
14 jam lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya
Baca SelengkapnyaKoalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi
15 jam lalu
Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini
18 jam lalu
KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas
Baca SelengkapnyaKPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare
19 jam lalu
KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare
Baca Selengkapnya