Sepekan, Polisi Tilang 150 Pengendara Cilik

Reporter

Sabtu, 20 Oktober 2012 04:17 WIB

Sejumlah petugas kepolisian memeriksa para pengendara bermotor di kawasan Lebak bulus, Jakarta (29/10). Petugas kepolisian menilang para pengendara bermotor yang tidak memiliki kelengkapan pada surat dan kelengkapan pada kendaraan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Makassar--Polisi Lalu Lintas Polrestabes Makassar gencar melakukan penertiban terhadap fenomena maraknya pengendara di bawah umur. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Lafri Prasetyono mengatakan hingga saat ini sudah dikeluarkan surat tilang sebanyak 150 pengendara cilik dalam sepekan.

Penertiban dilakukan sejak 9 Oktober di delapan sekolah SMA dan SMP. "Kami terus lakukan secara sporadis, terutama di SMA dan SMP untuk menekan angka fatalitas. Mereka belum punya kelengkapan berkendara," kata dia, Jumat, 19 Oktober 2012.

Ditambahkan Lafri, penertiban terhadap pengendara cilik bukan kali pertama dilakukan. Sepanjang 2012, polisi sudah menindak 1701 pelanggaran. "Untuk sepeda motor, jumlahnya mencapai 1423 unit," ujarnya. Adapun penertiban sepekan terakhir, dia merinci, dikeluarkan 150 surat tilang dan disita 106 kendaraan dan 44 SIM/STNK.

Selanjutnya, selain tindakan tegas, pihaknya juga terus pro-aktif menggelar kegiatan persuasif untuk mendorong pelajar sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. "Kami terus himbau pelajar memahami aturan berkendara. Jika belum cukup umur, yah jangan. Hal lain pun kami selalu ingatkan untuk menghindari perbuatan negatif lain, seperti bahaya narkoba dan tawuran," kata Lafri.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Alimuddin menambahkan, pada 2011, kecelakaan melibatkan pengendara cilik ada 49 kasus. Diantaranya, 29 orang tewas, 75 orang luka berat dan 79 orang luka ringan. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 130 juta.

Pada tahun ini, terhitung Januari-Oktober, ada 42 kecelakaan yang melibatkan pengemudi cilik. Diantaranya, 13 orang meninggal dunia, 29 luka berat dan 29 luka ringan. Adapun kerugian materil diperkirakan Rp 132 juta.

Kata dia, beragam upaya telah dilakukan seperti pre-emptif, preventif dan represif alias penindakan. Ia meminta pihak bersinergi, terutama orangtua siswa dan pihak sekolah. "Semua pihak tentu tidak ingin jika anak-anak kita meregang nyawa sia-sia di jalan," kata Alimuddin.

TRI YARI KURNIAWAN

Baca juga:

Busway Ciputat-Kota Rasa Kopaja

Empat Pria Perkosa Gadis Cacat Mental

Tangerang Ancam Cabut Izin RS yang Diskriminatif

Kenaikan Tarif Parkir Jakarta Ditolak dan Diterima

Kurang Sosialisasi, APTB Ciputat-Kota Masih Sepi

Normalisasi Kali Lamban, Jakbar Terancam Banjir

Berita terkait

Daftar Denda Tilang Berdasarkan Jenis Pelanggaran 2022, Tak Punya SIM Bayar Berapa?

28 Oktober 2022

Daftar Denda Tilang Berdasarkan Jenis Pelanggaran 2022, Tak Punya SIM Bayar Berapa?

Berikut daftar denda tilang kendaraan bermotor berdasarkan jenis pelanggarannya terbaru 2022

Baca Selengkapnya

5 Alasan Lampu Kabin Mobil Harus Dimatikan saat Berkendara Malam

5 Agustus 2022

5 Alasan Lampu Kabin Mobil Harus Dimatikan saat Berkendara Malam

Selain keselamatan, ada beberapa alasan lampu kabin harus dimatikan saat berkendara malam hari.

Baca Selengkapnya

Simak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang

26 Juli 2021

Simak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang

Tak sedikit orang yang memanfaatkan situasi WFH untuk memodifikasi motornya di bengkel

Baca Selengkapnya

Polri: Pengemudi yang Merokok Bakal Ditilang

3 April 2019

Polri: Pengemudi yang Merokok Bakal Ditilang

Polri menyatakan sanksi pidana mengacu kepada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya

Kena Tilang, Pasangan Suami Istri Ini Rusak Motor Sendiri

27 Desember 2018

Kena Tilang, Pasangan Suami Istri Ini Rusak Motor Sendiri

Pasangan suami istri ini menolak saat polisi melakukan tilang terhadap mereka yang tak mengenakan helm.

Baca Selengkapnya

Untuk Tertib Lalu Lintas, Tilang Elektronik Diperluas Bulan Depan

3 Desember 2018

Untuk Tertib Lalu Lintas, Tilang Elektronik Diperluas Bulan Depan

Polisi akan menambah jumlah kamera pemantau pelanggaran di 25 titik persimpangan jalan untuk program tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

81 Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di DKI, Ini Lokasinya

25 November 2018

81 Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di DKI, Ini Lokasinya

Kamera pengawas sistem tilang elektronik itu bakal dipasang di 25 titik Jakarta pada tahun 2019.

Baca Selengkapnya

2441 Pengemudi Kena Tilang Elektronik, Ada yang Langsung Bayar

25 November 2018

2441 Pengemudi Kena Tilang Elektronik, Ada yang Langsung Bayar

Setelah satu bulan uji coba lelang elektronik, Polda Metro Jaya menangkap pelanggar lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Polisi Tilang 76 Ribu Pelanggar Operasi Zebra, Didominasi Pemotor

10 November 2018

Polisi Tilang 76 Ribu Pelanggar Operasi Zebra, Didominasi Pemotor

Sepuluh hari Operasi Zebra 2018, jajaran Polda Metro Jaya tilang 76 ribu pelanggar lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Oprasi Zebra Jaya, Ada 6.896 Pelanggaran Lalu Lintas

31 Oktober 2018

Hari Pertama Oprasi Zebra Jaya, Ada 6.896 Pelanggaran Lalu Lintas

Dari pelanggaran lalu lintas ini ada 3195 SIM dan 3.670 STNK dan 22 unit kendaraan yang terjaring.

Baca Selengkapnya