E-KTP Seumur Hidup Bikin Irit Rp 4 Triliun Setahun  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 18 Oktober 2012 17:21 WIB

Warga menunjukan KTP Elektronik di Kantor RW 04, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu 12 Agustus 2012. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP akan berlaku tanpa batas waktu. Masyarakat hanya perlu membuatnya sekali seumur hidup. "Diperbarui jika ada kebutuhan khusus saja," kata Gamawan ketika ditemui di kantornya, Kamis, 18 Oktober 2012.

Menurut Gamawan, jika e-KTP berlaku seumur hidup, negara akan menghemat anggaran sekitar Rp 4 triliun per lima tahun. Negara tak mesti menyediakan anggaran untuk perpanjangan e-KTP. "Surat nikah saja hanya dibuat sekali, kenapa KTP mesti berulang-ulang?" ujarnya.

Gamawan mengatakan usul membuat e-KTP berlaku seumur hidup sudah disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden menyetujui usul itu. Kementerian tinggal menunggu proses birokrasi antarkementerian untuk merealisasikan usul tersebut. "Sedang diproses di Kementerian Hukum dan HAM," katanya.

Untuk merealisasikan usul itu, pemerintah terlebih dulu mengajukan perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Pasal 64 undang-undang ini mengatur masa berlaku KTP Warga Negara Indonesia habis setiap lima tahun sekali.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, mengatakan kementerian sudah mengajukan usul perubahan UU tersebut. Pemerintah akan memasukkan rencana perubahan UU ini dalam Program Legislasi Nasional 2013. "Kalau hanya ubah dua pasal, dua pekan juga selesai di Dewan," kata Gamawan.

ANANDA BADUDU



Terpopuler:
Didukung Dahlan, Jokowi Urus Monorel Hingga Kopaja

Ditahan, Nikita Mirzani Menangis

Begini Proyek Monorel Joko Widodo

Kronologi Penganiayaan Versi Nikita Mirzani

Foto Vulgar Novi Tersebar, Tujuh Polisi Diperiksa

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

50 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya