Haryanto Taslam Datangi Kejaksaan Agung

Reporter

Editor

Jumat, 25 Juli 2003 17:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Fungsionaris DPP PDIP Haryanto Taslam bersama Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendatangi Kejaksaan Agung, Selasa (5/3) siang. Mereka menemui Kapuspenkum Barman Zahir untuk menanyakan surat izin pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Soetjipto dan tujuh anggota PDIP lainnya. Kedatangan Haryanto dan rombongan ini berkaitan dengan kasus pemecatan terhadap Ketua DPC sekaligus ketua DPRD Surabaya, Muhamad Basuki, yang dilakukan Sekjen PDIP Sutjipto beberapa waktu lalu. Kasus ini sudah dilaporkan kepada polisi dan saat ini dalam tahap penyelidikan. “Untuk memeriksa tersangka dan saksi-saksi, Polri membutuhkan izin dari Presiden karena mereka anggota DPR/MPR,” kata Haryanto Taslam di ruang kerja Barman Zahir. Haryanto mengaku, sudah menanyakan perihal surat izin ini kepada polisi dan mendapat jawaban bahwa mereka telah mengirimkan surat permohonan pemeriksaan tersebut kepada Kejaksaan Agung. “Kedatangan kami ini untuk menanyakan apakah Kejaksaan Agung telah meneruskan surat tersebut ke sekretaris negara,” Gelora Tarigan ketua TPDI menambahkan. Haryanto sebagai saksi pelapor tidak ingin kasus ini tersendat karena harus melalui proses birokrasi. Karena itu, dia berinisiatif untuk menanyakan proses permohonan izin yang saat ini sampai di tangan Kejaksaan Agung. Barman Zahir mengaku akan menanyakan kepada pihak intelejen kejaksaan apakah surat permohonan dari polisi sudah sampai di instansi tersebut. “Saya akan sampaikan kepada Jaksa Agung. Tindakan TPDI sudah benar, karena untuk memeriksa anggota DPR memang harus ada izin Presiden supaya tidak batal demi hukum,” kata Barman. Kasus yang diadukan Haryanto Taslam ini berawal dari pemecatan terhadap Muhamad Basuki akhir tahun 2001 lalu. Dalam surat keputusan partai Nomor 120 dan 121 Tahun 2001, Basuki dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC dan anggota PDI Perjuangan. Surat tersebut dibuat seakan-akan sudah melalui keputusan rapat dan mendapat persetujuan dari DPP PDIP. “Padahal rapat itu tidak pernah ada. DPD sendiri tidak pernah mengusulkan adanya pemecatan itu,“ jelas Haryanto Taslam. Saksi-saksi yang diajukan dalam surat permohonan pemeriksaan antara lain Roy BB. Janis, Imam Munijat, Noviantika Nasution, Mangara Siahaan dan Haryanto Taslam. Haryanto Taslam sendiri mengaku sudah memberi keterangan kepada penyidik secara sukarela. (Suseno – Tempo News Room)

Berita terkait

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

2 menit lalu

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

Pemerintah Indonesia terbuka terhadap pemanfaatan transaksi imbal dagang business-to-business (b-to-b).

Baca Selengkapnya

Kontroversi Sivakorn Pu Udom, Wasit VAR yang Akan Awasi Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak

2 menit lalu

Kontroversi Sivakorn Pu Udom, Wasit VAR yang Akan Awasi Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak

Sivakorn Pu Udom , wasit VAR yang akan mengawasi laga timnas U-23 Indonesia vsIrak kerap membuat keputusan kontroversial.

Baca Selengkapnya

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

11 menit lalu

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tuntun Tranparansi Biaya Pendidikan

12 menit lalu

Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tuntun Tranparansi Biaya Pendidikan

Mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut transparansi biaya pendidikan dan penetapan uang kuliah tunggal (UKT).

Baca Selengkapnya

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

14 menit lalu

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

Keputusan mendirikan pabrik kendaraan listrik di Subang Smartpolitan menunjukkan komitmen BYD dalam mendukung mobilitas berkelanjutan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

15 menit lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Fakta tentang Gustavo Petro, Presiden Kolombia, Pembela Hak-hak Palestina

19 menit lalu

Fakta tentang Gustavo Petro, Presiden Kolombia, Pembela Hak-hak Palestina

Kolombia pernah berhubungan akrab dengan Israel, tetapi Gustavo Petro, sang presiden, tidak pernah menahan diri untuk mengkritik negara Zionis itu.

Baca Selengkapnya

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

20 menit lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

23 menit lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

23 menit lalu

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.

Baca Selengkapnya