Begini Cara KPK Melindungi Novel

Reporter

Senin, 15 Oktober 2012 05:38 WIB

Novel Baswedan. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta--Novel Baswedan meninggalkan "benteng pengungsian"-nya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis malam pekan lalu. Enam hari berlindung di kantornya itu, sang penyidik memutuskan kembali ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Saya tak mungkin terus di sini," ujarnya seperti dikutip Majalah Tempo edisi 15 Oktober 2012.

Mengenakan sweater merah dan jins biru, Novel berkemas sejak sore. Sambil berbuka puasa, ia tetap berdiskusi dengan para koleganya. Ia bercerita, pemimpin lembaga antikorupsi itu sempat kaget ketika ia menyampaikan keputusan untuk pulang. Semua khawatir terhadap keselamatannya. Tapi izin keluar setelah ia beralasan ingin menemani anak-anaknya yang sedang menempuh ujian tengah semester.

Sekitar pukul 21.00, diantar mobil kantor, Novel pun kembali "melihat jalanan Ibu Kota". Setiba ia di rumah satu jam kemudian, empat anak perempuannya telah lelap. Baru esok paginya, ia sempat bercanda sebentar sebelum mereka berangkat ke sekolah. "Ketika tahu Abi (ayah) pulang, anak-anak ceria lagi," ujar istri Novel.

Novel berlindung di kantor sejak Jumat malam dua pekan lalu, ketika sejumlah penyidik Kepolisian Daerah Bengkulu yang ditemani para perwira Kepolisian Daerah Metro Jaya hendak menangkapnya. Demi keamanan, pemimpin komisi antikorupsi yang percaya Novel menjadi sasaran kriminalisasi melarangnya pulang. Istri dan anak-anaknya juga diungsikan dan baru pulang Selasa pekan lalu.

Menangani sejumlah perkara kakap, di antaranya dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi untuk ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Novel dibidik. Ia dinyatakan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Status itu dikaitkan dengan peristiwa delapan tahun silam, ketika Novel menduduki jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu.

Seorang pejabat KPK mengatakan pengamanan terhadap Novel dilakukan superketat setelah kedatangan penyidik polisi itu. Apalagi ketika itu mereka juga berencana menggeledah gedung. Ratusan polisi lain berjaga-jaga di luar. Novel tidak diizinkan keluar dari gedung. "Bahkan di dalam gedung selalu ada orang lain yang menempel ke mana pun dia bergerak," katanya.

Bagaimana kelanjutan konflik KPK versus Polri? Ikuti laporan utama Majalah Tempo.

SETRI YASRA, ANTON APRIANTO, ISMA SAVITRI

Baca juga:
Selamatkan KPK

Kuasa Hukum Novel Anggap Pasek Mengada-ada

Novel Diminta Tak Tangani Kasus, Apa Kata KPK?

Kompolnas: Ada Kejanggalan Pengusutan Kasus Novel

Upaya Pelemahan KPK Diperkirakan Berlanjut
Infografis: Yang Tersandung Simulator

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

7 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

20 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

9 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

11 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

22 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya