PAN Pecat Delapan Anggotanya di DPRD Sumbar

Reporter

Editor

Jumat, 11 Juni 2004 14:35 WIB

TEMPO Interaktif, Padang:Dewan Pengurus Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) memecat delapan anggotanya di DPRD Sumatera Barat yang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Padang dalam kasus korupsi APBD sebesar Rp 6,4 miliar. Sekretaris Jenderal DPP PAN Patrialis Akbar di sela acara kunjungan Amein Rais dalam rangka kampanye calon presiden di Padang, Jumat (11/6), mengatakan keputusan pemecatan itu diambil dalam rapat DPP pada Rabu (9/6) malam dan ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Amien Rais.Alasan pemecatan itu, menurutnya, karena sesuai dengan komitmen partai dan Amien Rais untuk menegakkan supremasi hukum tanpa pilih kasih. Sedangkan landasan putusannya adalah keputusan Pengadilan Negeri Padang, 17 Mei lalu."Sedangkan salah seorang dari delapan itu, yaitu Marhadi Efendi yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Sumbar melalui Pemilu 2004 dari PAN, berarti ia harus mundur dari DPRD mendatang karena ia sudah diberhentikan, sebab putusan itu merupakan satu kesatuan," ungkapnya.Kedelapan anggota PAN itu adalah Ketua DPRD Arwan Kasri, dan tujuh anggota DPRD yaitu Abdul Manaf Thaher, Ackhir Khair, AMN Khaidir Khatib Bandaro, Alfian, Hasan Yunus, Malik Ismail, dan Marhadi Efendi.Arwan Kasri divonis hukuman penjara 2 tahun 3 bulan, denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 116 juta. Sedangkan yang lainnya divonis masing-masing dua tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan dan membayar uang pengganti sekitar Rp 100 juta.Ketua Umum DPP PAN Amien Rais membenarkan pemecatan kedelapan anggota PAN yang duduk di DPRD Sumbar itu. Menjelang berangkat ke Bukittinggi untuk berkampanye, di Bandara Tabing, Jumat (11/6), ia mengatakan sudah menandatangani keputusan pemecatan itu. "Kalau mereka mau melakukan kasasi boleh saja," ungkapnya.Pertimbangan pemecatan, menurut Amien, adalah penegakan disiplin organisasi dan kejujuran di tubuh partainya. "Bukan hanya di DPRD Sumbar, saya juga memecat anggota di tempat lain, tapi hanya satu dan dua orang, di Sumbar ini yang agak aneh karena korupsinya berjemaah," sindirnya.Sementara, Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Sumatera Barat M. Zein Gomo yang juga satu-satunya anggota PAN di DPRD Sumbar yang memilih mundur untuk menegakkan pemberantasan korupsi di tubuh DPRD Sumbar menyambut baik keputusan itu."Ini langkah yang tepat dalam menjaga citra partai, apalagi Amien sekarang mengedepankan bersih dan bebas korupsi, jadi pemecatan ini adalah langkah yang tepat," katanya.Menurutnya, dulu DPP PAN sudah menyurati DPW agar menonaktifkan anggota yang menjadi tersangka kasus korupsi dari partai. Mereka juga tidak boleh jadi pengurus dan tidak boleh mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. "Tapi itu tidak dituruti DPW karena dikuasi oleh orang-orang itu (yang menjadi tersangka)," tambahnya.Febrianti - Tempo News Room

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

5 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

3 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

8 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

8 hari lalu

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

20 hari lalu

Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Zita Anjani didorong berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Berikut profil putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu.

Baca Selengkapnya

Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

25 hari lalu

Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

Pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dikabarkan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

29 hari lalu

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

3 Maret 2024

Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

Simak peran empat tokoh Deklarasi Ciganjur Megawati, Gus Dur, Amien Rais, Sultan HB X untuk mengakhiri pemerintahan Orde Baru. Berikut 8 pemikirannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pemilu 2024, Amien Rais: Menampakkan Kebodohannya

26 Januari 2024

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pemilu 2024, Amien Rais: Menampakkan Kebodohannya

Amien Rais, menyebut Presiden Jokowi telah menunjukkan kebodohan dan ambisinya mempertahankan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Siapa Tokoh Tergabung di Petisi 100 yang Usulkan Pemakzulan Jokowi? Berikut Keseratus Namanya

17 Januari 2024

Siapa Tokoh Tergabung di Petisi 100 yang Usulkan Pemakzulan Jokowi? Berikut Keseratus Namanya

Petisi 100 gerakan yang mendesak DPR dan MPR untuk pemakzulan Jokowi, berikut 100 nama mereka, ada mantan KSAD, eks Danjen Kopassus, Guru Besar UI.

Baca Selengkapnya