TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI akan menyerahkan berkas kasus alat simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 15 Oktober 2012. Penyerahan akan dilakukan usai pelaksanaan gelar perkara di kantor KPK.
"KPK baru bersedia Senin depan. Mungkin sekarang mereka masih sibuk," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Boy Rafli, saat ditemui di kantornya, Jumat, 12 Oktober 2012.
Boy menyatakan proses penyerahan berkas akan dilakukan langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Sutarman dan Kejaksaan Agung. Dalam pertemuan ini, rencananya akan dibahas juga mengenai penelitian barang bukti dan masa penahanan para tersangka.
Selain masa penahanan, Polri rencananya juga akan mendiskusikan mengenai penahanan tersangka yang berada di Rumah Tahanan Bareskrim dan Markas Komando Brigadir Mobil Kelapa Dua, Depok.
Polisi menahan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto di Bareskrim. Sedangkan di Mako Brimob, polisi menahan tiga perwira polisi, yaitu Brigadir Jenderal Didik Poernomo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, dan Komisaris Legimo. "Kita lihat hasilnya Senin besok. Teknisnya juga akan dibicarakan," kata Boy.
Polri menyerahkan perkara simulator setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perintah dalam pidato pada 8 Oktober 2012. SBY memerintahkan agar penanganan dan pengusutan kasus simulator SIM ditangani penuh oleh KPK.
Hal ini menjadi jawaban atas polemik Polri-KPK sejak kasus ini bergulir pada akhir Juli 2012. Setelah KPK menetapkan mantan Kakorlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka, Polri secara tiba-tiba ikut menyidik perkara ini.
FRANSISCO ROSARIAN
Berita Terpopuler:
Ditanya Soal Anas, Angie Sesenggukan
Politikus PKS Tanyakan Duit Saweran Gedung KPK
Setengah Bugil, Model Tabrak 7 Orang
Mantan FBI Sarankan Indonesia Belajar Ke Singapura
Wanita Ini Terima Tagihan Ponsel 11,7 Triliun Euro
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
20 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaKPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaPertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaMA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
8 Mei 2021
Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD
28 Juli 2020
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.
Baca SelengkapnyaKeluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya
1 Agustus 2018
Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya