KPK-Polri Sudah Musyawarah Soal Kasus Simulator

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 12 Oktober 2012 05:52 WIB

Seorang aktivis LSM asal Lombok, NTB, Sri Sudarjo, melakukan aksi rantai diri di Gedung Komisi pemberantasan Korupsi, Jakarta (09/10). TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO , Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantan Korupsi, Zulkarnain menyatakan lembaganya sudah berkoordinasi dengan Markas Besar Kepolisian dalam pengusutan kasus simulator SIM.

Koordinasi sudah dilakukan pada, Rabu, 10 Oktober 2012 kemarin. "Pertemuan tingkat operasional," kata Zulkarnain sebelum rapat kerja dengan Komisi Hukum di kompleks parlemen Senayan, Kamis, 11 Oktober 2012.

Menurut Zulkarnain pertamuan yang dilakukan kemarin itu membahas administrasi penyerahan berkas tersangka simulator SIM dari Polri. Pertemuan juga membicarakan teknis koordinasi yang akan dilakukan KPK dan Polri dalam memudahkan pengusutan kasus simulator.

KPK kata Zulkarnaen berharap proses penyelidikan dan penyidikan segera selesai. Namun dia tidak bisa menyebutkan berapa lama proses admintrasi penyerahan berkas yang dibutuhkan.

Zulkarnaen berharap proses pemberkasan tidak memakan waktu lama karena berkaitan dengan masa penahanan para tersangka kasus simulator. "Kami harapkan secepatnya, sehingga masa penahanan tak sia-sia, dan orang yang ditahan kalau prosesnya tak jalan kan tak bagus."

Dalam kasus simulator uji SIM, KPK baru menetapkan empat tersangka. Selain Djoko Susilo, ada Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Sukotjo S. Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto. Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar pada proyek Rp 196 miliar tersebut.

Pemeriksaan keempat tersangka ini terkendala karena polisi juga menetapkan tersangka yang sama. Namun, Senin malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan agar Mabes Polri menyerahkan pengusutan kasus simulator SIM pada KPK.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terpopuler lainnya:
Perselingkuhan Ibu Negara Prancis Terungkap

Neneng Sri Wahyuni Cemburu Kepada Angie

Uma Thurman Bintangi Film Beradegan Seks Nyata

Wakapolri Akui Ada Korupsi di Kepolisian

Yang Diinginkan Wanita Sebelum Bercinta

KPK Bidik Penggiring Proyek dari Senayan

3 Tipe Korupsi Versi Bambang Widjojanto

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

51 menit lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

1 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

1 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

3 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

5 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya