Peredaran Uang Palsu Selama Pemilu Meningkat Tajam
Reporter
Editor
Kamis, 10 Juni 2004 23:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemilu legislatif yang berlangsung April kemarin rupanya memicu kenaikan peredaran uang palsu terutama pecahan Rp 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu selama periode Januari-April 2004. Demikian data yang dilansir oleh organisasi nirlaba Combating Counterfeit and Financial Crime (CCFC). Menurut Ketua Departemen Komunikasi CCFC, Sri Arsita Mutiara, uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang beredar selama periode Januari-April 2004 adalah sebanyak 6.782 bilyet (lembar) dengan nilai Rp 678,2 juta. "Bandingkan dengan temuan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sepanjang tahun 2003 yang hanya 743 bilyet," katanya ketika dihubungi Tempo News Room, Kamis (10/6) malam. Adapun uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang beredar selama periode Januari-April 2003, adalah sebanyak 10.149 bilyet atau senilai Rp 507,4 juta. "Ini berarti mendekati jumlah temuan uang palsu pecahan Rp 50 ribu sepanjang 2003 yang lalu yang mencapai 11.171 bilyet," urai Sri. Data tersebut membuktikan pengaruh Pemilihan Umum dan kampanye pemilu legislatif selama Maret-April dalam meningkatkan peredaran uang palsu selama kwartal pertama tahun 2004 ini. CCFC, kata Sri, mendapat data tersebut dari temuan data uang palsu di beberapa propinsi seperti di Bangka Belitung, Kalimantan Timur dan lainnya selama Maret-April. "Totalnya lalu dijumlahkan dengan data uang palsu selama periode Januari-Februari 2004 yang diumumkan BI sendiri," katanya. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Hartadi A Sarwono mengakui adanya kenaikan peredaran uang palsu pada semester pertama tahun 2004 ini akibat pemilu. Akan tetapi, menurut Hartadi, peningkatan tersebut tidak signifikan karena BI sudah melakukan banyak langkah untuk memberantas peredaran uang palsu melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu. Amal Ihsan - Tempo News Room