TEMPO Interaktif, Jakarta:Istri mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Shinta Nuriyah, tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 15 miliar yang dilaporkan Tommy Soeharto. Shinta datang menggunakan mobil sedan Peugeot warna biru tua dengan nomor polisi B 8115 ML didampingi penasehat hukumnya, Luhut Pangaribuan. Shinta yang saat itu mengenakan baju muslim, warna merah muda dengan motif bunga warna hijau turun dari mobil dan langsung duduk di kursi roda yang telah disiapkan. Lalu, beberapa orang kerabat dekatnya mendorong kursi roda untuk memasuki ruangan pemeriksaan di Satuan Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya. Ketika dipanggil namanya dan didokumentasikan oleh wartawan, Shinta tampak tersenyum sambil melambaikan tangan dan langsung memasuki ruang pemeriksaan. Tampak hadir pula Juru Bicara Gus Dur, Adhi Massardi. Luhut Pangaribuan mengatakan kepada wartawan, selain akan dimintai keterangan, Shinta juga akan melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkannya kepada mantan Kapolda Polda Metro Jaya Komjen Pol. Sofjan Jacoeb dan penasehat hukum Tommy Soeharto, Elza Syarief. Keduanya, menurut Luhut, pernah menyebut-nyebut bahwa Yayasan Sinta Nuriyah pernah menerima uang dari Tommy Soeharto. Pihak Sinta Nuriyah membantah keterangan keduanya. Menurut Luhut, tidak ada nama Yayasan Sinta Nuriyah, yang ada Yayasan Puan Amal Hayati. Luhut juga membantah bahwa yayasan tersebut pernah menerima uang dari Tommy Soeharto. Atas dasar tersebut, Luhut mengatakan, pihaknya akan melakukan gugatan baik secara perdata maupun pidana. Gugatan perdata, lanjut Luhut, akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan gugatan pidana akan diajukan ke Polda Metro Jaya. Kerugian yang diakibatkan pencemaran nama baik tersebut, selain materiil juga immateriil. Secara materiil, menurut Luhut, memang tidak begitu besar. Namun secara immateriil, kerugian yang ditimbulkan sangat besar. Tapi, Luhut mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan besarnya kerugian immateriil yang akan diajukan dalam tuntutan perdata. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Berita terkait
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies
58 detik lalu
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies
Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.