Akhirnya, Novel Bisa Bekerja dengan Tenang

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 9 Oktober 2012 06:49 WIB

Novel Baswedan (kiri). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjajanto menyatakan penyidik KPK Novel Baswedan saat ini sudah bisa kembali bekerja dengan tenang. Dia pun mengapresiasi pernyataan Presiden yang menyatakan bahwa tindakan hukum yang diambil Polri terhadap Novel saat ini tidak tepat.

"Saya memaknai yang dikatakan Pak SBY, Novel dapat bebas menjalankan tugasnya sebagai penyidik untuk menangani kasus korlantas dan lainnya. Untuk sementara ini memang dia tidak akan diganggu selain hal-hal yang jadi perkerjaannya itu," kata Bambang dalam konferensi pers di kantor KPK, Senin 8 Oktober 2012.

Ucapan Bambang ini adalah respon terhadap pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan menyerahkan sepenuhnya kasus Simulator SIM kepada KPK. Selain menyerahkan kasus ini kepada KPK, Presiden juga menilai langkah hukum yang diambil Polri terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, tidak tepat.

SBY juga menegaskan bahwa setiap penyidik KPK memiliki masa tugas selama 4 tahun dan bisa diperpanjang atau pun menetap di lembaga itu. Soal peralihan status penyidik ini, SBY berjanji akan segera mengaturnya dalam Peraturan pemerintah. Dia juga meminta Kapolri dan KPK memperbaharui perjanjian kesepahaman diantara mereka. Hal ini, menurut dia, perlu dilakukan agar kejadian konflik KPK-Polri seperti ini tak lagi terjadi.

Bambang mengapresiasi sikap SBY ini. Menurut dia, SBY mampu bersikap tegas dan jelas dalam menyelesaikan masalah ini. Bambang yang hadir mendampingi Ketua KPK Abraham Samad dalam pertemuan pagi tadi juga mengapresiasi sikap Kapolri yang mematuhi semua perintah presiden.

"Dalam kapasitas pimpinan KPK, kami hargai dan apresisi apa yang diambil Kapolri dalam pertemuan tadi. Kapolri menunjukkan sebagai penegak hukum yang mumpuni, profesional yang akhirnya sepakat melakukan apa yang dikatakan presiden. Karena cukup banyak tugas-tugas yang dilakukan KPK di support Kapolri," katanya.

FEBRIYAN

Berita terpopuler lainnya:
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi

''Banyak Manipulasi di Kisruh KPK Vs Polri''

Kisruh Polri-KPK, Apa Kata Djoko Suyanto?

Alasan Aktivis Protes Pelemahan KPK

Berita terkait

KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi: dari Jet Pribadi hingga Blok Medan

1 menit lalu

KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi: dari Jet Pribadi hingga Blok Medan

Abraham Samad menilai KPK harus melanjutkan penyelidikan kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

7 jam lalu

LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

KPK mencatat ada 48 orang wajib lapor LHKPN di Kabinet Merah Putih.

Baca Selengkapnya

KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

11 jam lalu

KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi perhatian publik terhadap kepatuhan LHKPN Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

11 jam lalu

Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

11 jam lalu

Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka impor gula oleh Kejagung. Ia mengenakan rompi tahanan warna pink. Ada beberapa warna baju tahanan.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Rekomendasi WIUP Milik Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Tidak Ikut Prosedur

13 jam lalu

Saksi Sebut Rekomendasi WIUP Milik Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Tidak Ikut Prosedur

KPK menemukan penerbitan surat rekomendasi WIUP dibahas Muhaimin Syarif bersama Abdul Gani Kasuba di Hotel Bidakara, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kasus Tom Lembong: Tanggapan Anies dan Cak Imin hingga Sorotan Pengamat

13 jam lalu

Kasus Tom Lembong: Tanggapan Anies dan Cak Imin hingga Sorotan Pengamat

KPK akan membantu Kejaksaan Agung untuk menelusuri aset-aset milik Tom Lembong

Baca Selengkapnya

KPK Siap Bantu Kejaksaan Agung Telusuri Aset-aset Tom Lembong dari Data LHKPN

13 jam lalu

KPK Siap Bantu Kejaksaan Agung Telusuri Aset-aset Tom Lembong dari Data LHKPN

KPK akan menyediakan informasi untuk Kejaksaan Agung bila ingin menelusuri aset-aset Tom Lembong yang kini tersangka kasus impor gula.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Temui Dewas, Bahas Kasus Alexander Marwata

15 jam lalu

Tiga Mantan Pimpinan KPK Temui Dewas, Bahas Kasus Alexander Marwata

Dewas KPK diharap bisa segera memberi kejelasan soal dugaan pelanggaran etik yang disangkakan kepada Alex.

Baca Selengkapnya

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri

1 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana dalam pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya