Kasus Simulator SIM Sepenuhnya 'Milik' KPK  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 8 Oktober 2012 22:19 WIB

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) didampingi Jaksa Agung Basrief Arief (kedua kanan), Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo (kanan), Menko Polhukam Djoko Suyanto (kedua kiri) dan Mensesneg Sudi Silalahi (kiri) memberikan keterangan menanggapi kisruh antara KPK dan Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10). ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar seluruh penanganan kasus simulator SIM yang melibatkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Karena dalam penyidikan cukup bukti untuk dilanjutkan ke penuntutan, pejabat tersebut akan dituntut bersama-sama," kata Yudhoyono, dalam keterangan persnya terkait perseteruan antara KPK dengan Polri, di Istana Negara, Senin 8 Oktober 2012.

Solusi ini, Yudhoyono menekankan, juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya Pasal 50. Pasal 50 ayat (3) UU KPK berbunyi, "Dalam hal Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mulai melakukan penyidikan, Kepolisian atau Kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan."

"Sedangkan jika ada kasus berbeda tetapi berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, yang tidak terkait dengan kasus simulator SIM, akan ditangani oleh Polri," kata Yudhoyono.

Presiden SBY mendukung upaya Kepolisian RI untuk menertibkan pengadaan barang dan jasa yang dianggap menyimpang. "Hasil penyidikan akan dilimpahkan sesuai mekanisme yang ditentukan," mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ini melanjutkan.

Sementara itu, Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo memastikan arahan Presiden akan ditindaklanjuti. Tetapi dirinya tidak bisa menjanjikan tindak lanjut bisa segera dilakukan. "Untuk menindaklanjuti polisi tidak bisa sendirian, harus koordinasi dengan KPK," kata Timur.

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya ini menambahkan yang harus dikoordinasi di antaranya pelimpahan berkas. "Karena semua sudah ditangani, sudah sampai dievaluasi Kejaksaan. Nah ini take-overnya bagaimana," kata dia.

ARYANI KRISTANTI

Berita terpopuler lainnya:
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi

''Banyak Manipulasi di Kisruh KPK Vs Polri''
Kisruh Polri-KPK, Apa Kata Djoko Suyanto?

Alasan Aktivis Protes Pelemahan KPK

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

10 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

10 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

13 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

13 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

16 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

20 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

22 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya