Komisaris Novel Minta Perlindungan Komnas HAM  

Reporter

Senin, 8 Oktober 2012 11:04 WIB

Para aktvis melakukan aksi CiCak (Cinta Indonesia Cinta KPK) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (7/10). ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan, akan meminta perlindungan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena ia menerima banyak ancaman. Anggota tim kuasa hukum Novel, Alexander Lay, mengatakan pengacara akan mendatangi Komnas HAM siang ini, Senin, 8 Oktober 2012.

"Kami akan melaporkan ancaman-ancaman yang diterima Novel, sekaligus meminta perlindungan," kata Alexander saat dihubungi Tempo pagi ini.

Menurut Alexander, ancaman yang diterima Novel tak lepas dari perselisihan antara KPK dan Kepolisian RI yang belakangan meruncing. Apalagi, Novel adalah anggota polisi yang menjadi penyidik KPK. Novel berperan besar dalam pengusutan kasus korupsi di Korps Lalu Lintas Polri yang melibatkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo. "Novel yang memimpin penggeledahan di Korps Lalu Lintas Polri," kata Alexander.

Jumat pekan lalu, dua kompi provos dan personel polisi tak berseragam menggeruduk gedung KPK guna menjemput paksa Novel. Peristiwa itu berlangsung pada malam hari, selang beberapa jam setelah pemeriksaan perdana tersangka Djoko Susilo. Polisi berdalih Novel dijemput karena bertanggung jawab atas kasus kematian seorang pencuri sarang walet di Bengkulu yang terjadi delapan tahun lalu.

Dalam wawancaranya dengan majalah Tempo, Novel mengaku tak berada di lokasi saat pencuri walet itu terbunuh. Menurut Novel, pencuri itu sempat ditembak dan dihakimi massa. Ketika ia datang ke lokasi, si pencuri sudah meninggal. Tapi, sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal, ia memutuskan mengambil tanggung jawab.

"Ketika peristiwa terjadi, saya sebenarnya tidak di lokasi," kata Novel di majalah Tempo edisi 8 Oktober 2012.

Alex mengatakan kasus kematian pencuri sarang walet yang diungkit kepolisian mengada-ada. Terlebih kasus itu diangkat kembali saat Novel tengah berada di KPK menyidik kasus korupsi yang melibatkan jenderal polisi. "Apalagi kasus kematian itu sudah diusut secara internal dan selesai pada 2004," katanya.

ANANDA BADUDU


Berita terkait
Novel Tak Ada di Lokasi Penganiayaan
Wawancara Novel Baswedan: Akan Saya Buka Semuanya
Sang ''Ndoro'' Pengendali Proyek
Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi

Mengapa Polisi Kalap

Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

4 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

6 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

7 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

19 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

49 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

49 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

50 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

50 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

51 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

52 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya