Warga memberikan tanda tangan diatas kain putih sebagai bentuk dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Pengibur, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/10). TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Amanat Nasional Bima Arya Sugiarto menyesalkan ketidaktahuan Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo ihwal adanya anggota Polri yang mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat malam, 5 0ktober 2012.
"Kalau Kapolri sudah menyatakan seperti itu, ini ada yang gawat, ada yang serius," kata Bima di Jakarta, Sabtu, 6 Oktober 2012. Menurut dia, keadaan ini sudah seperti kejadian pada 1998 lalu kala ada mobilisasi liar dari satuan-satuan perangkat kekuasaan.
Karena itu, Bima melanjutkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono semestinya memanggil Kapolri secepatnya untuk meminta penjelasan ihwal tidak adanya koordinasi dalam institusi Polri seperti malam tadi. "Ini kan bahaya, provos bisa dimobilisasi karena kepentingan-kepentingan elemen yang sifatnya personal."
Sejumlah anggota Polri dari Kepolisian Daerah Bengkulu, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Markas Besar Polri mendatangi kantor KPK Jumat malam, 5 Oktober 2012. Mereka, yang sebagian tidak menggunakan seragam, ditengarai ingin menjemput paksa seorang penyidik senior di KPK bernama Novel Baswedan. Novel dianggap terlibat dalam aksi pembunuhan pada 2004 lalu.
Usaha penangkapan Novel ini digagalkan Ketua KPK Abraham Samad bersama anggota lain seperti Bambang Widjojanto. Bahkan, kalangan penggiat anti korupsi serta aktivis mahasiswa ikut membentengi gedung KPK dari penggerebekan polisi.
Novel dituduh bertanggung jawab atas penganiayaan enam pencuri walet sehingga meninggal pada 2004. Kala itu, Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal pada polres di Polda Bengkulu. Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu Komisaris Besar Dedy Irianto menuding Novel menembak tersangka yang terlibat kasus pencurian. Dedy juga membantah penangkapan Novel sebagai bentuk kriminalisasi KPK.
Sedangkan pimpinan KPK menduga tuduhan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap penyidiknya. Sebab, Novel adalah penyidik berbagai kasus besar korupsi, seperti kasus korupsi simulator kemudi. Novel juga yang memeriksa tersangka kasus simulator SIM yaitu Inspektur Jenderal Djoko Susilo.