Kapolri Bantah Perintahkan Polisi Geruduk KPK  

Sabtu, 6 Oktober 2012 10:48 WIB

Kapolri Jenderal Timur Pradopo (kiri) dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono meninjau persiapan pembukaan PON XVIII di Stadion Utama Riau, Pekanbaru, (7/9). ANTARA/FB Anggoro

TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengaku tak tahu-menahu soal kedatangan puluhan polisi ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 6 Oktober 2012.

Julian mengatakan, Kapolri membantah telah memerintahkan anggotanya ke kantor komisi antikorupsi. Kapolri juga menyatakan tak tahu ihwal kondisi tersebut. "Menko Polhukam bertanya kenapa bisa tidak tahu? Dijelaskan (Kapolri) bahwa rombongan yang datang itu dari Polda Bengkulu," ujar Julian mengutip pembicaraan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasai Manusia Djoko Suyanto.

"Mereka bukan untuk menggeledah, tapi koordinasi saja dengan pimpinan KPK. Kalau menggeledah itu, kan, datang langsung geledah," kata Julian lagi. Menurut dia, Menko Polhukam kemudian memerintahkan Kapolri untuk menarik semua anggota Polri yang ada di kantor KPK. "Memang tidak sekaligus mereka pergi, tapi akhirnya semuanya meninggalkan kantor KPK."

Sejumlah anggota Polri dari Kepolisian Daerah Bengkulu, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Markas Besar Polri mendatangi kantor KPK Jumat malam. Mereka, yang sebagian tidak menggunakan seragam, ditengarai ingin menjemput paksa seorang penyidik senior di KPK bernama Novel Baswedan. Novel dianggap bertanggung jawab atas tewasnya pencuri walet pada 2004 lalu saat dia bertugas sebagai Kepala Saturan Reserse di wilayah itu.

Namun, pimpinan KPK membantah Novel terlibat dalam aksi tersebut. Novel sendiri sudah pernah dihadapkan di sidang kode etik polisi. Polisi menganggap masalah itu sudah selesai. Masalah itu diungkit lagi setelah ketegangan antara Polri dan KPK memanas setelah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Djoko Susilo dijadikan tersangkap kasus korupsi simulator SIM oleh KPK.

Menurut Julian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memantau ketegangan kondisi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi akibat kedatangan sejumlah anggota kepolisian, Jumat malam kemarin. "Apa yang terjadi semalam juga dipantau oleh Presiden," kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, saat dihubungi, Sabtu, 6 Oktober 2012.

Atas laporan tersebut, menurut Julian, Presiden SBY telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto agar menyelesaikan dengan baik apa yang tengah terjadi. "Menko Polhukam diperintahkannya agar menangani situasi tersebut secepatnya," ujar dia.

PRIHANDOKO

Berita Terpopuler Lainnya:
Diperiksa 8 Jam, Begini Tiga Komentar Djoko Susilo

Penyidik KPK Itu Kerabat Anies Baswedan

Penyidik KPK Pernah Diteror Densus 88

Novel: Saya Sudah Menyangka Bakal Dikriminalisasi

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

1 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

2 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

2 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

4 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

6 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya