Mencekam, Polisi Kepung Kantor KPK

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 5 Oktober 2012 21:40 WIB

Sejumlah angota Provost Mabes Polri saat menunggu di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, 10-5, 2012. Tempo/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta -Suasana kantor Komisi Pemberantasan Korupsi mencekam. Malam ini, puluhan polisi mengepung kantor KPK. Mereka menyebar ke berbagai penjuru.

Sumber Tempo di KPK mengatakan bahwa personel kepolisian tersebut sebagian berasal dari Kepolisian Daerah Bengkulu, Polda Metro Jaya, dan Markas Besar Kepolisian. Di antara mereka, ada yang berpakaian preman dan ada juga yang berseragam lengkap Provos.

Mereka menyebar di beberapa titik. Tiga pintu masuk pekarangan gedung KPK dijaga ketat oleh polisi berpakaian preman. Ada juga polisi berpakaian lengkap tepat di depan pintu masuk gedung KPK. Sebagian lainnya, yang berpangkat komisaris besar, berada di ruangan steril KPK. Selain itu, beberapa orang di lantai satu KPK terlihat berpakaian batik.

"Kami sudah melaporkan kepada pemimpin KPK Bambang Widjojanto," kata seorang sumber. Tapi sumber tersebut mengaku belum mengetahui maksud pengepungan polisi itu.

Belum diketahui maksud kedatangan para polisi tersebut. Tersiar kabar bahwa mereka akan menjemput penyidik KPK yang tidak diperpanjang masa tugasnya oleh Mabes Polri. Namun ada juga yang mengatakan bahwa seorang penyidik berinsial N, yang pernah bertugas di Bengkulu, akan dijemput paksa malam ini.

Pada buku tamu KPK, enam orang dilaporkan mengisi buku tamu. Mereka berasal dari Polda Bengkulu. Tidak seorang pun di antara mereka yang bersedia berkomentar.

Pada 14 September lalu, Polri telah menyatakan tidak akan memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK. Lalu, sebanyak 15 orang memilih menghadap ke Trunojoyo, sebutan lain Mabes Polri. Lima orang lainnya memilih bertahan. Sebelum penarikan penyidik itu dilakukan, KPK memiliki 78 penyidik.

Kemarin, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa kelima penyidik itu memilih bertahan. Selain itu, Busyro menyatakan sudah mengangkat 28 penyidik sebagai penyidik tetap KPK.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terpopuler

Pundi-pundi Sang Jenderal Djoko Susilo

Ambisi Basuki Ahok Seusai Jadi Wakil Gubernur DKI

Golkar Motor Pelemahan KPK?

Gerindra dan Hanura Dukung Golkar Revisi UU KPK

Hartati Murdaya Dibela Anak Buahnya




Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

20 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya