Golkar Motori Pelemahan KPK, Ini Kata Priyo Budi  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 5 Oktober 2012 18:22 WIB

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, saat menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 24-7, 2012. Priyo Budi Santoso meminta agar hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat peristiwa 1965-1966 tidak terulang kembali dimasa-masa depan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan draf Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi disetujui tujuh dari sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Ketua DPR ini tak mau hanya partainya yang dijadikan kambing hitam.

"Itu disetujui oleh tujuh fraksi, kok. Kalau yang lain kemudian balik badan itu normal saja," kata dia di kompleks parlemen Senayan, Jumat, 5 Oktober 2012.

Dalam risalah rapat pleno Komisi Hukum DPR, Golkar bersama Gerindra dan Hanura menjadi partai yang paling ngotot dalam mengutak-utik kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketiga partai ini menyepakati substansi bahwa kewenangan penuntutan dan penyidikan KPK harus dievaluasi.

Priyo menolak anggapan tersebut. Menurut dia, Golkar tak pernah berniat melemahkan kewenangan KPK. Saat ditanyai soal sikap resmi Partai Golkar dalam rapat 3 Juli 2012 itu, Priyo mengelak. "Saya tidak tahu. Saya belum baca apakah benar seperti itu. Itu urusan fraksi," katanya.

Dia membantah anggapan dialah yang sejak awal mendorong revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mengirim surat kepada Komisi Hukum. Surat tersebut berisi permintaan agar Komisi Hukum DPR segera merampungkan penyusunan draf.

Menurut dia, pengiriman surat itu bagian dari tugasnya sebagai pimpinan DPR. "Karena ini memang sudah masuk program legislasi nasional yang disepakati bersama dengan pemerintah, maka saya mengirim surat itu karena saya adalah Wakil Ketua Bidang Politik dan Keamanan. Kalau undang-undang soal keuangan tentu bukan saya yang akan menyurati," kata dia.

Soal banyaknya fraksi yang balik badan, Priyo enggan menilai. "Biarkan saja masyarakat yang menilai," katanya.

FEBRIYAN

Berita Terpopuler
Golkar Motor Pelemahan KPK?
Gerindra dan Hanura Dukung Golkar Revisi UU KPK

Hartati Murdaya Dibela Anak Buahnya

Jumat Keramat, Djoko Susilo Penuhi Panggilan KPK

Adam Levine Pakai Kaos ''Damn! I Love Indonesia''

Begini Sikap Partai Penolak Pelemahan Lembaga KPK





Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

5 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

9 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

13 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

14 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

14 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

16 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

18 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya